Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dengan dugaan pemerasan pengusaha biliar yang diduga melibatkan empat anggota Komisi III DPRD Medan.

Wong Chun Sen seyogianya menghadiri pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) pagi namun baru bisa hadir pada Senin sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, tim penyelidik lagi melakukan permintaan keterangan yang dijadwal tadi pagi akan tetapi yang bersangkutan (Wong Chun Sen) hadir sore hari,” beber Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi SH MH saat dikonfirmasi awak media ini, pada Senin malam.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Medan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan oknum anggota Komisi III DPRD Kota Medan terhadap pengusaha biliar.

Baca Juga :  Berhasil Unggul, Kanwil Kemenkumham Sumut Raih Peringkat Pertama dalam Pemenuhan Data Dukung 100% RKT RB B06

“Diperiksa terkait pemerasan di komisi tiga, saat ini sudah selesai (diperiksa),” tandas Husairi.

Diketahui, empat anggota DPRD Medan yaitu David Roni Sinaga (DR), Goffried Lubis (GR), Eko Aprianta (EA), dan Salomo TR Pardede (SP) yang diketahui sebagai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sumut.

Mereka berempat datang bertahap setelah sekali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

Surat tersebut ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry SH MHum.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Majalengka Tekankan Personil Dukung Ketahanan Pangan

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait dengan masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

“Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan Kejatisu tersebut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:44 WIB

PNIB: Evaluasi MBG, Jangan Korbankan Kesehatan dan Nyawa Pelajar karena Nafsu Bisnis Korup Oligarki

Kamis, 25 September 2025 - 22:12 WIB

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Kamis, 25 September 2025 - 12:16 WIB

Klarifikasi Wartawan Yang Dianggap Oknum Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan kepada Kepala SDN 1 Jatinagara Ciamis

Kamis, 25 September 2025 - 08:07 WIB

STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Kamis, 25 September 2025 - 07:57 WIB

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

Kamis, 25 September 2025 - 07:51 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 05:40 WIB

Pusinformar TNI Selenggarakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru