Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Polsek Sunggal sukses memediasi antara pemilik mobil dengan pihak manajemen Mata Air Car Wash. Pihak Mata Air Car Wash sepakat berjanji akan membayar kerugian kerusakan sunroof mobil milik korban, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (24/9) mengatakan, hal yang paling utama dalam proses mediasi ini adalah bahwa masyarakat senang terlayani dengan baik oleh Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Wakapolsek, AKP Jumeilan didampingi, Kanit Binmas, Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta, Ipda Maruli H Simanulang, mengatakan, mediasi ini dilaksanakan untuk mencari solusi bukan menambah masalah. “Disini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,”jelasnya.

Pemilik mobil CRV BK 1130 JS, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang menguraikan kronologis kerusakan sunroof mobil bermula saat pemilik mobil sekitar pukul 10.00 WIB mengantarkan mobilnya untuk dicuci ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (14/9). “Sekitar pukul 14.00 WIB saya diinformasikan mobil sudah bisa diambil. Tapi Karena waktu itu hujan saya menundan menjemput mobil saya. Pada pukul 16.00 WIB saya ditelpon pihak admin Mata Air Car Wash menanyakan sunroof mobil saya rusak. Dan saya pastikan sebelumnya tidak ada kerusakan sunroof mobil saya. Tak lama berselang kami meluncur ke Mata Air Car Wash,”urai Yessi yang juga pelanggan tetap Mata Air Car Wash.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Lodaya 2025, Kasat Lantas Polres Majalengka Beri Tali Asih Untuk Korban Kecelakaan

Tiba di Mata Air Car Wash, salah seorang pekerja mengatakan kalau di sunroof mobil saya ada bekas lem. Padahal mobil saya itu tidak pernah dilem sebelumnya. Dugaan saya ini ada upaya mau diperbaiki oleh pekerja yang sebelumnya mungkin tidak sengaja merusak sunroof mobil saya.

“Kemudian saya minta pertanggungjawaban soal kerusakan. Tapi mereka menyarankan agar saya menunggu pihak penanggungjawab. Dan para pekerja berupaya untuk memperbaikinya kamipun merelakan untuk diperbaiki sambil menunggu pihak manajemen. Akhirnya kami berinisiatif untuk menemui owner dan diceritakan soal kejadian kerusakan sunroof mobil tersebut,”jelasnya.

Baca Juga :  Aslog Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-125 di Jombang

Namun setelah ketemu, owner Mata Air menyarankan agar membawa mobil pulang dulu agar besok diperbaiki.
Kami hanya minta surat tanda terima, kalaupun mobil kami ditinggal untuk diperbaiki harus ada surat pernyataan. Tapi pihak manajemen, menolak.

Pihak manajemen Mata Air Car Wash yang hadir saat mediasi mengakui kalau sunroof mobil tersebut mengalami kerusakan saat masih berada di Car Wash. Pihaknyapun tidak pernah menolak setiap komplain dari konsumen. “Kita akan tanggungjawabi kerusakan sunroof mobil tersebut. Jika range biaya kerusakan mencapai Rp 5 juta kami akan tanggung sepenuhnya. Dan besok mobil sama-sama dibawa ke showroom Honda Arista Ringroad Medan,”jelasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:41 WIB

Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin

Selasa, 16 September 2025 - 18:19 WIB

Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan

Selasa, 16 September 2025 - 08:11 WIB

LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 08:05 WIB

Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:49 WIB

BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terbaru