Sibolangit, 23 September 2025
Dalam terobosan progresif membangun ekosistem bisnis yang beretika dan berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan program penguatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha dengan tema “Membangun Budaya HAM Bagi Pelaku Usaha” di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.
Program visioner ini menandai era baru dalam dunia bisnis Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi tidak lagi diukur semata dari profit, tetapi juga dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum. dalam sambutan pembukaannya menegaskan peran strategis pelaku usaha dalam penegakan HAM sebagai bagian dari konsep “Business & Human Rights”.
“Pelaku usaha memegang peran penting dalam penegakan HAM. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mencerminkan urgensi pembangunan inklusif, di mana manfaat kemajuan ekonomi dapat didistribusikan secara adil dan merata di seluruh lapisan sosial,” tegas Flora.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Prianty Eff Manik dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi pemenuhan HAM dalam praktik bisnis sebagai fondasi keberlanjutan usaha.
Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Melki Imbron Nababan, S.H., M.H. memberikan perspektif komprehensif tentang hubungan tripartit dalam ekosistem HAM.
“Hubungan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam HAM adalah sinergis dan kolaboratif. Pemerintah berkewajiban melindungi HAM, pelaku usaha wajib menghormati HAM, dan masyarakat berperan aktif mengawasi serta menuntut pemenuhan HAM,” jelas Melki.
Melki juga menekankan tanggung jawab sosial dan lingkungan pelaku usaha untuk berkontribusi pada pembangunan sosial dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagai program utama pemerintah.