Hadiri Panggilan Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kuasa Hukum: Nuraida Hadir Sebagai Bentuk Ketaatan kepada Institusi Polri

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 13:39 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pasca putusan praperadilan terkait penyitaan aset berupa apartemen di Batam dan rumah di Jalan Sakuntala Pekanbaru, Nuraida yang merupakan anak dari Ibunda mantan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Muflihun, S.STP., M.AP dipanggil penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (24/09).

Kehadiran perempuan yang juga menjadi saksi dalam sidang praperadilan tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya Dede Ilham, S.H., M.H dan Muhammad Nurlatif, S.H., M.H.

Nuraida saat sebelum memberikan keterangan, menurut kuasa hukumnya sempat membuat surat pribadi yang ditujukan kepada Kapolda Riau yang isinya membantah surat panggilan tersebut, menyebutkan dia seorang Pegawai Negeri Sipil.

“Klien kami dalam suratnya jelas membantah jika dirinya dianggap sebagai PNS. Karena klien kami nyata-nyata merupakan seorang ibu rumah tangga yang menetap di dekat rumah yang beberapa saat lalu disita Polda Riau dalam perkara aquo,” ujar Latif.

Selanjutnya, Latif juga membeberkan bahwa, kliennya saat dipersidangan sudah memberikan keterangan di bawah sumpah terkait status rumah yang nyata-nyata bukan miliknya.

“Klien kami sudah memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang praperadilan yang dimenangkan oleh Muflihun beberapa waktu lalu. Jadi, wajar saja dia berkeberatan memberikan keterangan dan tetap hadir sebagai bentuk ketaatannya kepada institusi Polri,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinkes relawan Kabupaten Bandung Barat,pastikan makanan higienis dan tepat gizi

Di sisi lain, Dede Ilham yang juga kuasa hukum Nuraida mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan kliennya terhadap jual beli rumah tersebut.

“Klien kami menjelaskan sepengetahuan dia saja, karena dirinya juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada praperadilan yang diajukan Muflihun beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan kami mendapatkan informasi jika putusannya memenangkan Muflihun,” imbuh Dede.

Dede berharap, kepolisian dapat menjalankan pekerjaannya secara profesional dan memang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi kami, penyidikan atau penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik, jika dilaksanakan dalam kondisi kesal, marah atau subjektif,” tandasnya.

(ES)

Berita Terkait

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru