Pengacara Muda di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 18:21 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang //nasionaldetik.com – Seorang pengacara muda yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang, Prasetya Sanjaya, SH , MH., C.MSP (25), diduga menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi di Lorong Dana Bakti, Kecamatan Sematang Borang, pada Sabtu (20/9/2025) kemarin sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh Prasetya Sanjaya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, pada Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Polisi Hadir, Bhabinkamtibmas Kota Kendal Beri Penyuluhan ke Peternak Sapi

“Ya benar, peristiwa pengeroyokan itu,”kata Prasetya.

Prasetya mengaku dirinya dikeroyok oleh dua orang yakni berinsial R dan D saat tengah menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.

“Awalnya terjadi perdebatan, tapi saya tiba-tiba dipukul di pipi kanan dan leher hingga memar. Saya sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Sayadatang ke sana murni untuk menjalankan tugas profesi,”ungkap Prasetya yang juga Anggota SHS Law Firm ini.

Merasa haknya sebagai warga negara sekaligus advokat dilanggar, Prasetya menegaskan dirinya telah melaporkan kasus ini ke Pihak kepolisian.

Baca Juga :  Media Nasionaldetik Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Laporan tersebut terregistrasi dengan Nomor LP/B/461/IX/2025/SPKT/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

“Kemarin langsung Saya laporkan ke Polsek Sako atas dugaan pengeroyokan dengan Pasal yang disangkakan yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan,”tegas Anggota YBH SSB ini.

 

Khairu

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru