Kurang dari 12 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pengroyokan di Bumiayu

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 20:49 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//nasionaldetik.com – Tim gabungan dari Polsek Bumiayu, Tim Resmob, dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan di jalan raya Kalierang, Bumiayu, pada Sabtu (20/9/2025).

Dua pelaku berinisial FS (26) dan AIA (30) berhasil ditangkap. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo mengatakan kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban, Bayu Supriyono (31), sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban dihampiri oleh temannya yang mengaku telah menjadi korban pemukulan oleh sekelompok anak punk di lampu merah terminal Bumiayu.

Baca Juga :  Jelang Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Kapolres Brebes Pimpin Latpraops Ketupat Candi 2024

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi. Setelah sempat terjadi percakapan, korban langsung dikeroyok oleh para pelaku. Korban ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Beruntung, korban sempat menghindar, namun tusukan kelima mengenai punggung kirinya, menyebabkan luka robek.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Brebes.

“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” kata Iptu Indra Sabtu (20/9) siang.

Selain kedua tersangka, polisi juga masih mencari satu orang saksi lain berinisial R alias B (19). Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah sweter biru kombinasi hijau dan satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga :  BKOW Jateng Berdayakan Perempuan Brebes Lewat Potensi Daerah 

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan, langkah proaktif untuk mencegah terulangnya aksi pengeroyokan yang melibatkan anak punk juga dilaksanakan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaitu melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) yang kerap berkumpul di sejumlah titik rawan.

“Langkah ini diambil untuk menghindari kejadian serupa sekaligus sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas anak punk yang berpotensi menimbulkan keresahan,” pungkasnya.Hms)

Berita Terkait

Sinergi Polri dan TNI: Kapolsek Brebes Kunjungi Koramil 01 Rayakan HUT ke-80 TNI
Wali Murid SMPN 3 Brebes Diminta Iuran Bulanan 100 Ribu dan Sumbangan 340 Ribu
Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat,HUT K 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV / Diponegoro
HUT Perdana, BEC Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga
Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem ‎
Sah, Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes 
Warga Segel Balai Desa Sengon Brebes, Tuntut Kades Ardi Winoto Mundur
Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru