Nasionaldetik.com,— 16 September 2025 Proyek bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 062 Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, menjadi sorotan setelah LSM Sapurata mempertanyakan transparansi terkait gambar bangunan proyek. Perdebatan ini terjadi pada 11 September 2025, dan melibatkan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan Kepala Sekolah.
Isu utama yang diperdebatkan adalah ketersediaan dan akses publik terhadap gambar proyek yang dibiayai oleh dana revitalisasi. LSM Sapurata, diwakili oleh Rama Sanjaya, mempertanyakan hal ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik dan mendorong kontrol sosial terhadap jalannya proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini dijalankan secara transparan. Akses terhadap gambar bangunan adalah kunci untuk memantau dan memastikan kualitas proyek,” ujar Rama Sanjaya.
Ketua P2SP dan Kepala Sekolah awalnya menyatakan bahwa persetujuan dari Dinas Pendidikan (Diknas) diperlukan untuk memberikan akses terhadap gambar proyek. Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari tim perencana, Muzadir Hamzah, S.T., M.T., yang ditemui di kantornya pada 15 September 2025. Muzadir menekankan pentingnya kontrol sosial dan keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa gambar proyek seharusnya ditempel di lokasi proyek dan bersifat terbuka untuk publik, bukan rahasia.
“Kontrol dari masyarakat dan media sangat penting. Gambar proyek harusnya mudah diakses,” tegas Muzadir, “kalau perlu tempelkan ke dinding!”
Setelah mendapat penjelasan dari Muzadir, Rama Sanjaya menyatakan kepuasannya dan berharap ke depannya gambar proyek selalu dipampang di lokasi proyek.
Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Diharapkan pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memantau jalannya proyek revitalisasi SDN 062.
Reporter Gondo Irawan