Administrasi Dana Desa di Labura Diragukan, Diduga Cacat Hukum

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 20:47 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumatera Utara Nasionaldetik.com.

Proses penyaluran dana desa di Labuhanbatu Utara (Labura) menuai sorotan tajam. Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di salah satu desa disinyalir cacat hukum karena diduga tidak diawali dengan Musyawarah Dusun (Musdus). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya partisipasi warga, yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Kementerian Desa.

Kejadian ini tepatnya di salah satu Desa Dikualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara yaitu Desa Damuli Kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah salah seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Damuli Kebun, berinisial S, memberikan pengakuan mengejutkan. Saat dikonfirmasi di kantor desa pada 12 September 2025, Sekdes S menyatakan, “Kami tidak pernah melakukan Musdus, langsung saja Musdes.”cetusnya.
​Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan prosedur yang fundamental. Menurut regulasi, Musdus merupakan tahapan wajib sebelum Musdes dilaksanakan, khususnya untuk penyusunan rencana pembangunan seperti RPJMDesa dan RKP Desa. Musdus berperan vital dalam menjaring aspirasi masyarakat di tingkat dusun, memastikan proses perencanaan yang partisipatif, demokratis, dan akuntabel.
​Pentingnya Musdus diatur secara jelas dalam peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa Musdus adalah bagian tak terpisahkan dari Musdes yang bertujuan membahas persoalan di tingkat dusun.

Baca Juga :  Di Balik Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta, Dinkes Labura Dikecam Halangi Hak Publik atas Informasi

​Menanggapi dugaan ini, seorang pemuda kritis sekaligus mahasiswa, Gunawan, memberikan pandangannya. “Pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang itu tidak bisa diganggu gugat. Musdus itu wajib dilakukan di setiap desa. Setiap kegiatan desa yang tidak melalui tahapan Musdus terlebih dahulu tidak akan dianggap sah karena tidak memiliki dasar partisipasi masyarakat yang kuat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dispersip Labuhanbatu Utara: Kepala Dinas Bungkam, Kerugian Negara Mencapai Rp 1,4 Miliar

​Pernyataan Gunawan ini menggarisbawahi urgensi kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Dokumen perencanaan desa yang tidak melewati Musdus dianggap tidak sah karena tidak mencerminkan aspirasi yang telah dihimpun dari tingkat akar rumput, sehingga berpotensi menimbulkan keraguan pada legalitas dan keabsahan seluruh proses administrasi dana desa.

(Tim)

Berita Terkait

Gunawan Minta Kejari Usut Tuntas Penggunaan Dana Desa Damuli Kebun.
​Skandal PPPK Guru Labura: Dugaan Kecurangan Mencuat, Pelaku Terancam Sanksi Pidana
Diduga Lindungi Koruptor, Pejabat Labura Sebut Pengembalian Kerugian Jadi Syarat WTP, Aktivis Soroti Kinerja BPK
Dugaan Korupsi Penyetoran Ruko di Labura Semakin Terang, Penegak Hukum Diminta Bergerak Cepat.
Dugaan Korupsi Dana Desa Damuli Kebun: Pengadaan Lembu Hingga Dana Stunting Diduga Disalahgunakan
Menanti Titik Terang Kasus Penggelapan, Anggota Kopkar Kanopan Ulu Ambil Alih Lewat Rapat Anggota Luar Biasa
Bambang Priliadianto Akan Laporkan Dinas Perpustakaan Labuhanbatu Utara ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp1,4 Miliar
Disnakerin Labura Diduga Gelapkan Anggaran Rp160 Juta, Pengadaan Kopi Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB