Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus –Nasionaldetik.com,

Aroma tak sedap tercium dalam realisasi Dana Insentif Desa (IDD) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKNRI PROJAMIN) dalam waktu dekat secara resmi akan melaporkan dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum (APH) .

Laporan yang akan disampaikan didasarkan pada hasil investigasi awal yang mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran serius dalam proses penetapan, penyaluran, hingga penggunaan Dana Insentif Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data kinerja desa, politisasi dalam penentuan penerima, hingga dugaan pemotongan dana dan penyalahgunaan anggaran di lapangan,” tegas Ketua LPAKNRI PROJAMIN, Helmi, dalam keterangan resmi di kantornya pada Kamis 11 September 2025

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Baksos dan Kesehatan untuk Masyarakat Pesisir Kota Agung

Fakta Awal dan Indikasi Pelanggaran..

Dana Insentif Desa yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan kepada desa-desa dengan kinerja baik justru diduga telah diselewengkan. Catatan LPAKNRI PROJAMIN memuat enam bentuk penyimpangan utama berikut:

Manipulasi Data Kinerja Desa – Diduga dilakukan agar desa tertentu memenuhi syarat administratif sebagai penerima insentif, melanggar prinsip transparansi dan asas keadilan anggaran.

Politisasi Penetapan Penerima – Penunjukan desa penerima diduga sarat intervensi politik, menyalahi UU Desa dan asas objektivitas.

Pemotongan Dana oleh Oknum di Atas Desa – Dugaan adanya pemotongan 10–30% oleh oknum di tingkat kecamatan atau kabupaten.

Penggunaan Tak Sesuai Peruntukan – Dana dipakai untuk kebutuhan non-prioritas, bahkan untuk honor oknum atau proyek fiktif.

Baca Juga :  Dugaan Belanja Fiktif Kelebihan Bayar Mencuat di Puskesmas dan RSUD Tanggamus

Mark-up dan Kolusi dalam Pengadaan – Dugaan kolusi dan penggelembungan harga dalam proyek desa yang menyebabkan kerugian negara hingga 40% dari nilai proyek.

Lemahnya Pengawasan dari APIP, Inspektorat, dan BPKP – Membuka ruang bagi penyimpangan yang berulang tanpa tindakan korektif.

LPAKNRI PROJAMIN memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini cukup signifikan. Tidak hanya merugikan keuangan negara, penyalahgunaan ini juga berdampak langsung terhadap masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Insentif yang semestinya menjadi pemacu pembangunan desa justru tidak dirasakan oleh masyarakat karena bocor di berbagai lini,” tambah Helmi.

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama
Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025
BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB