Penguatan Kapasitas HAM: Pelaku Usaha Jadi Garda Terdepan Implementasi Bisnis dan HAM

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 17:59 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 11 September 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha yang berlangsung di Ball Room Hotel Grand Central Premier Medan. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, narasumber ahli, serta 60 pelaku usaha dari berbagai sektor, baik skala kecil, menengah, maupun perusahaan besar.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam implementasi Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM (P5HAM). “Pelaku usaha bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga aktor utama dalam mewujudkan penghormatan HAM di dunia bisnis. Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran, literasi, serta komitmen pelaku usaha dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM RI, Aditya Sarsito Sukarsono, turut hadir secara daring memberikan keynote speech dan membuka acara secara resmi. Ia menekankan pentingnya penerapan Human Rights Due Diligence (Uji Tuntas HAM) yang bersifat preventif. Ia menjelaskan, Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang diatur dalam Perpres No. 60 Tahun 2023 telah menetapkan roadmap 2025–2029 yang mencakup sosialisasi, pendampingan, pelaporan, dan evaluasi implementasi HAM di dunia usaha.

Baca Juga :  Gelar Peringatan HPN 2024 Oleh KJJT, Kapolres Mojokerto Kota Diserbu Wartawan

Dr. Majda El Muhtaj dari Pusat Studi HAM Unimed mengupas keterkaitan antara bisnis, HAM, tenaga kerja, dan lingkungan dengan mengacu pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Sementara itu, Sevline Rosdiana Butet dari Disnaker Sumut memaparkan ketentuan terkini mengenai pengupahan pasca revisi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja, termasuk formula penetapan UMP dan UMK, serta kewajiban pengusaha menyusun struktur dan skala upah.

Baca Juga :  Polres Pacitan Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Remaja Usai Minum Kopi

Dari aspek pemberdayaan usaha, Dian Dewi Karmila menekankan pentingnya fasilitasi legalitas usaha dan pemenuhan standar industri melalui NIB, sertifikasi halal, HAKI, hingga program One Village One Product (OVOP). Adapun Lamria Fitriani Manalu dari Kanwil Kementerian HAM Sumut menegaskan bahwa bisnis berkontribusi besar terhadap pembangunan, namun juga berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM, seperti konflik lahan atau pencemaran. Oleh karena itu, penguatan regulasi, mekanisme pengaduan, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi langkah yang mutlak dilakukan.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Para peserta menyambut positif pemaparan para narasumber, dengan harapan dapat menerapkan prinsip bisnis dan HAM dalam praktik usaha sehari-hari, sehingga menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban
Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional
Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Berita Terbaru