Dairi, Sumatera Utara Nasionaldetik.com
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 menyerahkan 212 sertifikat tanah kepada warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Rabu (10/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat ini turut dihadiri Danramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi, Lettu Inf Hernandez, bersama jajaran Forkopimcam.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Dairi, Vikner Sinaga, yang didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi Simon Malau, Kepala BPN Kabupaten Dairi Daud Wijaya Sitorus, Camat Lae Parira Rinto Hutauruk, Kapos Pol Lae Parira Aiptu J. Simbilon, serta Kepala Desa Buluduri Tumpak Tobing. Kehadiran para pejabat daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Dairi menyampaikan bahwa pembagian sertifikat tanah PTSL ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat hingga daerah dalam mendukung kesejahteraan warga. Dengan kepemilikan sertifikat resmi, masyarakat diharapkan lebih tenang, memiliki kepastian hukum, serta dapat memanfaatkannya sebagai modal usaha produktif.
Sementara itu, Danramil 03/Parongil Lettu Inf Hernandez yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyatakan bahwa TNI selalu mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, kehadirannya merupakan wujud sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kenyamanan warga dalam menerima manfaat dari program nasional.
Masyarakat Desa Buluduri yang menerima sertifikat tampak gembira dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. “Kami merasa lega karena sudah memiliki kepastian hukum atas tanah kami. Terima kasih kepada Bupati Dairi, pihak BPN, serta semua yang mendukung program ini,” ujar salah satu warga penerima sertifikat. Sumber:Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)