Skandal BLT Desa Ogan Ilir: Korupsi dan Kelalaian Menggerogoti Dana Rakyat

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 08:38 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 06 – September – 2025 Kasus ini adalah skandal penyelewengan dan keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang seharusnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dana yang diselewengkan mencapai Rp184.300.000 untuk kepentingan pribadi kepala desa, sementara sejumlah desa lainnya menunda penyaluran, bahkan hingga tahap III.

Pihak yang terlibat dalam skandal ini adalah 16 kepala desa di Ogan Ilir yang terlambat menyalurkan BLT, dengan lima kepala desa (Pulau Kabal, Lorok, Segayam, Maju Jaya, dan Kandis II) secara spesifik disebut menggunakan dana untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Kepala Desa Harimau Tandang, Tebing Gerinting Utara, dan Sungai Rotan juga disorot karena keterlambatan dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pihak yang mengungkap temuan ini, dan Bupati Ogan Ilir diberi rekomendasi untuk mengambil tindakan.

Baca Juga :  "Kapolres Merangin Pimpin Aksi Damai: Pererat Persatuan, Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Nasional"

Skandal ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Lokasi spesifiknya mencakup desa-desa yang disebutkan, yaitu Harimau Tandang, Tebing Gerinting Utara, Sungai Rotan, Pulau Kabal, Lorok, Segayam, Maju Jaya, dan Kandis II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rilis, temuan ini terkait dengan penyaluran BLT Desa tahap III yang seharusnya sudah tuntas, namun mengalami keterlambatan. Pihak berwenang, yaitu Bupati Ogan Ilir, diberi batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Penyebab utama skandal ini adalah penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh para kepala desa yang menggunakan dana BLT untuk kepentingan pribadi. Selain itu, ada juga faktor kelalaian administratif dan ketidakpatuhan terhadap peraturan pengelolaan Dana Desa dan BLT, yang menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur desa.

Baca Juga :  Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

BPK menemukan penyalahgunaan dan keterlambatan ini melalui proses audit. Sebagai respons, BPK merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir untuk mengeluarkan surat perintah kepada para kepala desa yang bermasalah agar segera menyalurkan sisa dana dan mematuhi peraturan. Bupati diperintahkan untuk memastikan adanya bukti penyaluran berupa tanda terima dan foto serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini adalah langkah awal untuk mengatasi masalah ini, meskipun tindakan hukum lebih lanjut mungkin diperlukan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

WRC PAN RI KEMBALI ADAKAN AKSI DOMO KEJAKSAAN NEGRI KOTA PRABUMULIH KASUS PMI DAN PUPR MANKRAK
Polsek Babat Toman dan Polres Muba Diduga Saling Lempar Soal Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Lawang Wetan.
Laporkan Dugaan Intimidasi, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Polisikan Oknum Penghalang Tugas Jurnalistik
Proyek Jalan Hantu Rp5 Miliar di Lubuklinggau Picu Dugaan Maladministrasi dan Korupsi
Proyek Jalan Rp5 Miliar di Lubuklinggau Berbau Korupsi, Anggaran Diduga Digeser ke Lahan Pribadi Anggota DPRD
7 Hari Pasca Orasi WRC Sambangi Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Korupsi Musuh Negara Usut Tuntas
PELEBARAN JALAN DESA PAGAR JATI KEC KIMSEL APBD TA 2025 LAHAT DIDUGA ASAL JADI PENGAWAS LAPANGAN AROGANSI BERGAYA PREMAN
Tragedi Sumur Minyak Ilegal Muba, Korupsi Berdarah dan Kegagalan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB