Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 12:59 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, 5 September 2025 – DPRK Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (Banleg) melaksanakan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025–2029 di Gedung DPRK Kota Subulussalam bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Kota Subulussalam.

Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025–2029 ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2025–2030 terakomodasi dan menjadi prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Antoni Angkat, SE, selaku Badan Legislasi DPRK Kota Subulussalam menyampaikan, “Kami telah membahas bersama pemerintah, dalam hal ini Bappeda, BPKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Kota Subulussalam, mengenai strategi dan arah pembangunan Kota Subulussalam selama lima tahun ke depan yang akan dimuat dalam dokumen RPJMD Kota Subulussalam.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, “Kami memastikan pada saat pembahasan tadi, semua program dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam saat Pilkada 2024 lalu telah dimasukkan dan tercatat di dalam dokumen RPJMD ini. Fokus utama adalah pengentasan angka defisit Kota Subulussalam yang saat ini hampir mencapai Rp259 miliar,” ungkap Antoni.

Dalam keterangannya, Antoni juga memaparkan program unggulan serta program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang dimuat dalam dokumen RPJMD. Ia mengingatkan pentingnya sosialisasi secara rinci kepada masyarakat mengenai strategi pelaksanaan program tersebut, sekaligus perlunya pengawalan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Masarakat Dusun Bahorok berharap kepala kampong Danau Tras bisa siap kan imam mushala Muhajirin pada bulun Ramadhan ini

Antoni menjelaskan bahwa dalam pembahasan Banleg bersama pemerintah Kota Subulussalam terkait RPJMD 2025–2029 terdapat delapan program unggulan dan 22 program strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan, yakni:

Program Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam

  1. Peningkatan kualitas pendidikan dasar umum dan pendidikan dayah

  2. Pembangunan perguruan tinggi

  3. Pelayanan kesehatan gratis prima

  4. Nol defisit dan bebas hutang dalam tiga tahun kepemimpinan

  5. Program 2 in 1 (dua hektare kebun kelapa sawit untuk satu kepala keluarga kategori kurang mampu)

  6. Program 5 in 1 (lima hektare kebun kelapa sawit untuk satu pondok pesantren/dayah)

  7. Pelayanan prima yang baik dan bersih pada semua sektor

  8. Kota santri dan kota layak anak

Program Strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam

  1. Menghapuskan angka defisit anggaran dan hutang daerah

  2. Pembayaran gaji, tambahan penghasilan, dan insentif guru serta tenaga kesehatan tepat waktu

  3. Pembayaran TPP dan honor tepat waktu

  4. Penuntasan pembayaran gaji aparat kampong

  5. Pengisian jabatan kepala sekolah sesuai seleksi calon kepala sekolah pada sistem pengangkatan KSPS

  6. Penyediaan dua guru penggerak setiap dayah sekolah dan pesantren

  7. Penyediaan dua sekolah penggerak dan dayah setiap kecamatan

  8. Kota layak anak

  9. Menjamin ketersediaan obat di RSUD Kota Subulussalam dan puskesmas

  10. Penurunan angka stunting

  11. Memastikan IGD puskesmas aktif 24 jam

  12. Bantuan sebesar Rp2 juta untuk keluarga pasien rujukan kurang mampu

  13. Peningkatan peran ulama dalam pengambilan kebijakan

  14. Penyelenggaraan event santri dan keagamaan setiap tahun

  15. Bantuan modal usaha UMKM

  16. Meningkatkan ketahanan pangan daerah

  17. Optimalisasi program CSR perusahaan swasta

  18. Menghapuskan segala bentuk pungli

  19. Pembangunan konektivitas antarwilayah, terutama wilayah pertanian dan perkebunan

  20. Aktivasi PDAM Babah Luhung, Rundeng, dan Jontor

  21. Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu

  22. Dua hektare kelapa sawit untuk satu keluarga kurang mampu dan lima hektare kelapa sawit untuk satu pondok pesantren

Baca Juga :  Diduga Legalitas perusahaan perkebunan di kota Subulussalam banyak Tidak Lengkap

“Yang kami sebutkan tadi merupakan program unggulan dan strategis resmi Pemerintah Kota Subulussalam lima tahun mendatang. Pada rapat tadi, kami juga memberikan catatan penting bahwa delapan program unggulan dan 22 program strategis ini harus benar-benar menjadi program yang dieksekusi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Antoni.

(Salman)

Berita Terkait

Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar
Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru