Petisi Rakyat Pati – Mendesak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api dan Penetapan Tersangka

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 09:44 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Kami, masyarakat Pati, dengan ini mengajukan petisi kepada Pimpinan KPK, khususnya kepada Wakil Ketua KPK, untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Saudara Sudewo terkait proyek rel kereta api. Kami percaya bahwa kasus ini telah memenuhi unsur-unsur yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. 04 – September – 2025

Adapun dasar pertimbangan kami adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana: Telah diketahui secara luas bahwa uang yang diduga hasil tindak pidana telah dikembalikan. Menurut hukum, tindakan pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapuskan pidana. Sebaliknya, pengembalian uang tersebut justru dapat menjadi petunjuk kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Naik PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

Alat Bukti yang Cukup: Berdasarkan informasi yang kami terima, keterangan dari terdakwa lain dalam kasus yang sama telah menjadi bukti yang kuat. Keterangan ini, ditambah dengan pengembalian uang, sudah memenuhi syarat alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kami memahami bahwa KPK bekerja berdasarkan prosedur hukum yang ketat. Namun, sebagai “suara rakyat, suara Tuhan,” kami mendesak agar proses ini dipercepat. Penundaan penanganan kasus ini hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Indonesia Raya: Satu Tanah, Satu Cita.

Kami yakin KPK memiliki integritas dan keberanian untuk segera menindak tegas pelaku korupsi. Oleh karena itu, kami memohon agar Saudara Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dan diadili sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian petisi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih

Tim Redaksi

Berita Terkait

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB