Nasionaldetik.com,— 03 – September – 2025 Diduga terjadi praktik pemerasan oleh oknum penyidik di Polres Bondowoso terhadap para pelaku judi online, khususnya pemain dan penjual chip Higgs Domino Island (HDI). Para pelaku ini diduga dibebaskan setelah membayar sejumlah uang.
Pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan ini adalah oknum penyidik di Satreskrim Polres Bondowoso. Pihak yang menjadi korban adalah sejumlah pemain dan penjual chip HDI. Beberapa nama yang disebut terlibat antara lain HR dari Desa Puncak Kidul yang diduga membayar Rp120 juta, dan HS dari Desa Jember Sari.
Peristiwa ini diduga terjadi dalam proses penanganan kasus di Polres Bondowoso, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini muncul setelah adanya penangkapan sejumlah pelaku judi online HDI oleh satreskrim pidsus Polres Bondowoso. Namun, tanggal pasti kejadian tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan yang ada.
Praktik ini diduga terjadi sebagai modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oknum penegak hukum memanfaatkan wewenang mereka untuk memeras para pelaku judi, alih-alih memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku judi online yang ditangkap diduga dibebaskan dengan syarat menyetor uang dalam jumlah tertentu dan bervariasi
Kabarnya, uang tersebut diserahkan kepada oknum Kanit pidsus Polres Bondowoso IPDA Edi Sutrisno bersama anggotanya Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Polri dalam memberantas judi online dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Tim Redaksi Prima