. “Probolinggo Darurat Pembangunan Abal-Abal: Paving RSUD Tongas Rapuh, Tiang Parkir Miring, Konsultan Cuma Jadi Stempel”

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 12:11 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–– Bau busuk proyek pembangunan kembali menyeruak, kali ini bukan hanya satu, tapi dua proyek sekaligus yang menjadi sorotan publik. Pertama, proyek pavingisasi RSUD Tongas senilai Rp 2,5 miliar yang dikerjakan CV Fokus Indo Artha. Kedua, proyek fasilitas parkir yang seharusnya menjadi wajah baru pelayanan publik, justru berubah menjadi ladang kemarahan masyarakat.

Dua proyek ini sama-sama menampilkan wajah buruk tata kelola pembangunan daerah, Kearoganan Kontraktor, konsultan lemah, pengawasan longgar, spesifikasi dipangkas habis-habisan, hingga ancaman nyata bagi keselamatan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Konstruksi Pavingisasi (Pekerjaan Landscape) RSUD Tongas tercatat menelan anggaran Rp 2.518.403.995 dari APBD–DAU 2025, dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari.Namun, bukannya menghasilkan fasilitas nyaman untuk rumah sakit rujukan, proyek justru dipenuhi indikasi asal jadi.

Di lapangan, pelaksana bernama Farel malah dengan bangga menantang agar kasus ini diviralkan. Publik kaget, bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga etika.

“Bagaimana mungkin proyek miliaran diserahkan pada orang yang minim keahlian, arogan pula?” – ujar salah satu penggiat masyarakat.

Mengacu pada HSPK Kabupaten Probolinggo 2025, biaya pavingisasi standar berada pada kisaran Rp 175.000 – Rp 225.000 per meter persegi. Dengan kontrak Rp 2,5 miliar, seharusnya setara dengan 11.000 – 13.000 m² paving berkualitas tinggi. Tapi di lapangan, volume pekerjaan jauh dari itu. Spesifikasi dikurangi, ketebalan urugan tak sesuai, hingga kualitas pengunci cor yang diduga dipangkas.

Paving asal jadi bukan sekadar masalah estetika. Di RSUD Tongas, ribuan pasien, tenaga medis, dan pengunjung setiap hari lalu lalang. Paving rapuh akan cepat rusak, tergenang, hingga memicu kecelakaan. “Kami akan bersurat ke pihak terkait untuk audiensi. Kalau CV Fokus Indo Artha tidak bisa profesional, kami desak proyek ini di-take over,” tegas perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  Waspada Kasus Leptospirosis Di Kabupaten Pacitan Kembali Menyerang Warga

Tak kalah parah, proyek pembangunan fasilitas parkir publik justru jadi ladang kejanggalan. Investigasi mengungkap sederet pelanggaran teknis yang brutal, diantaranya seperti Kolom pedestal miring dalam penampakan ini bukan hanya buruk rupa, tapi berbahaya.

Belum lagi jika dilihat Pondasi yang asal jadi terkesan batu kali hanya ditumpuk sekaligus tanpa tahapan. Disisi Pembesian banyak tulangan sloof yang dipangkas dari standart 8 titik menjadi 4 titik.

Jika dilihat dari sisi pembetonan pengecoran manual tanpa slump test akan membuahkan hasil beton kurang maximal atau lebih cenderung ke keropos apalagi unsur Tanah tidak dipadatkan akan mempengaruhi paving yang baru dipasang terlihat sudah ambles.

Ahli konstruksi independen yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan menyebutkan bahwa, kalau kokom sudah miring dari awal, itu artinya pondasi telah gagal menjadi struktur bangunan yang akan menompang beban dan bisa roboh kapan saja.

“Kalau kolom sudah miring dari awal, itu artinya pondasi gagal. Struktur bisa roboh kapan saja.” ujarnya

Aktivis Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat wilayah setempat, melalui Ketua Umumnya Sulistiyanto , menambahkan bahwa tidak ada slump test itu artinya pengawasan fiktif. Konsultan hanya tanda tangan tanpa kerja. Ini pengkhianatan terhadap rakyat

“Tidak ada slump test itu artinya pengawasan fiktif. Konsultan hanya tanda tangan tanpa kerja. Ini pengkhianatan terhadap rakyat.”

Lebih lanjut, aturan SNI 2847:2019, SNI 7394:2008, Permen PUPR 9/2019, hingga PP No. 22/2020 dilanggar terang-terangan. Pondasi batu kali yang seharusnya bertahap maksimal 40 cm, dipasang sekaligus. Bekisting asal, selimut beton tipis, tulangan terpapar udara. Dalam hitungan bulan, beton pasti keropos, tulangan karat, dan bangunan melemah.

Baca Juga :  Polsek Loceret Evakuasi Pohon Tumbang di Candirejo, Kapolres Nganjuk Apresiasi Sinergi Warga dan Petugas

Tokoh masyarakat yang ditemui awak media ini disalah satu warung makan sekitar proyek , menegaskan bahwa jika  pondasi seperti itu, bukan menopang, tapi menunggu runtuh

“Kalau pondasi seperti itu, bukan menopang, tapi menunggu runtuh.”

Baik di RSUD Tongas maupun proyek parkir, pola yang sama terlihat: proyek bernilai besar dikerjakan dengan cara murahan, material dikurangi, aturan dilanggar, dan rakyat yang dikorbankan.

Hari ini mungkin bangunan masih berdiri, tapi esok bisa jadi tragedi. Tiang parkir bisa roboh, paving rumah sakit bisa jadi jebakan, dan nyawa rakyat yang dipertaruhkan.

“Jangan tunggu ada korban baru ribut. Kalau terus dibiarkan, rakyat yang jadi korban, bukan pejabatnya,” – kata Siti Rahma salah satu pembeli di warung makan.

Dari dua kasus ini, publik menuntut Audit independen oleh BPK, BPKP, atau lembaga profesional. Blacklist kontraktor & konsultan yang terbukti lalai dalam proses pengerjaan. Proses hukum bagi pihak yang sengaja memanipulasi mutu.

“Ini bukan lagi soal salah hitung. Ini soal kesengajaan mengurangi kualitas demi keuntungan. Nyawa rakyat taruhannya,” – tegas Supriadi salah satu Aktivis Gempar.

Jika pemerintah hanya diam, maka RSUD Tongas dan proyek parkir hanyalah monumen kebobrokan pembangunan: uang rakyat dibakar habis-habisan, hasilnya pekerjaan murahan, dan keselamatan rakyat dijual murah.

Saatnya pemerintah dan APH bertindak. Jangan tunggu bangunan roboh, jangan tunggu ada korban jiwa. Tindak tegas sekarang juga!

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis
Panitia Karnaval Kedungsalam Minta Maaf atas Kealpaan Penarikan Uang Parkir Pengunjung Pantai Ngliyep
Anggota Polri Jadi Korban Penganiayaan Saat Amankan Konvoi, Polres Tulungagung Amankan Residivis
Sinergi TNI-Rakyat, Korem 083/Bdj dan Kodim 0820/Probolinggo Gelar Baksos Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB