Medan, 1 September 2025 –
Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (DPP Bakomubin) mengeluarkan pernyataan sikap tegas kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kondisi politik dan keamanan nasional yang dinilai semakin memprihatinkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat bernomor 67-A/DPP-BAKOMUBIN/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Dr. KH. MS Suhary AM, MA, Sekjen H. Yanuar Amnur, S.Sos, serta Ketua Majelis Syuro Nasional KH. Tatang M. Natsir Fathuodin, Bakomubin menyampaikan keprihatinan atas situasi bangsa pasca aksi unjuk rasa masyarakat yang berpotensi menimbulkan kehancuran terhadap tatanan kehidupan berbangsa.
“Bakomubin mengapresiasi langkah konkret Presiden dalam mengendalikan situasi. Namun, kami mendesak agar diambil kebijakan strategis untuk meredam kemarahan rakyat dan mengembalikan keadaan menjadi aman,” tegas pernyataan tersebut.
Ada lima tuntutan utama yang disampaikan DPP Bakomubin kepada Presiden Prabowo, yaitu:
- Pencopotan Kapolri dan menggantinya dengan figur yang berintegritas, berprestasi, serta bebas dari afiliasi politik.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
- Pembentukan Badan Ekonomi Nasional guna meningkatkan daya beli masyarakat kecil dan menengah tanpa membebani rakyat dengan pajak yang berat.
- Larangan bagi pejabat pemerintah dan DPR/DPRD untuk mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan rakyat.
- Penegakan hukum secara konsisten, adil, dan transparan tanpa pandang bulu.
Bakomubin menegaskan bahwa tuntutan tersebut bersifat konstitusional serta lahir dari rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Respons Presiden terhadap tuntutan rakyat dinilai akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik sekaligus menunjukkan kualitas kepemimpinan dan kenegarawanan Presiden.
“Jawaban Bapak Presiden terhadap aspirasi rakyat akan memberikan harapan dan kepuasan serta meneguhkan komitmen pada Pancasila dan UUD 1945,” tulis Bakomubin dalam pernyataannya.(red)