Masyarakat Meminta kepada PEMDA Dan MENPANRB ,Usut lulusan PPPK Tahap II

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:44 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik,com.,Masyarakat Kabupaten Batanghari,Jambi Meminta kepada pemerintah daerah (pemda ) dan kementerian PANRB agar segera mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II

 

indikasi pelanggaran aturan masa kerja peserta seleksi PPPK tersebut peserta lulusan PPPK tersebut pertama dari partai politik dan memperoleh bekingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

warga dalam postingan di Facebook menyebut sejumlah peserta diduga belum memenuhi persyaratan minimal masa kerja dua tahun, namun tetap dinyatakan lulus. Lebih jauh, ada yang disebut memperoleh “bekingan” sehingga masa kerja dimanipulasi agar seolah memenuhi syarat.

Baca Juga :  Pemdes Kertamulya, Salurkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah (BP-CBP)

Banyak sekali para kepala dinas yang membuat pegawainya, yang aturannya belum sampai dua tahun, jadi genap dua tahun atau lebih. Mohon diusut tuntas sebelum dilantik.

 

Unggahan itu juga mengkritik keras pandangan bahwa kelulusan hasil manipulasi adalah bentuk rezeki.

 

Dedi mengatakan,” ya bang kami melihat lulusan PPPK ini tidak transparan ,dari partai saja lulus tentu lulusan ini menimbulkan kecurangan dan manipulasi data. Bagi yang lulusan Makan haram lah kalian yang curang selama jadi PPPK tahap 2 ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

 

Sesuai dengan peraturan keMENPANRB sesuai dengan aturan yang berlaku nomor 6 tahun 2024 pasal 54 menjelaskan bahwa bupati memeliki kewenangan untuk mengusulkan pembatalan lulusan PPPK yang tidak sesuai dengan sfesifipikasi,”pungkasnya

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB