Nasionaldetik.com,— 31 Agustus 2025 Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi senilai Rp 1,6 miliar di DPRD Kabupaten Merangin dalam LHP tahun anggaran 2024, menimbulkan gelombang keraguan di tengah masyarakat. Dua pejabat, BP YS dan RZ (Kabag Umum dan Keuangan yang merangkap Plt. Sekretaris DPRD), saat itu diduga terlibat dalam temuan tersebut. Namun, publik meragukan keterlibatan langsung kedua pejabat ini, mencurigai adanya “orang besar” yang berada di belakang mereka.
Ketidakhadiran RZ dan sikap bungkam YS semakin memperkuat kecurigaan tersebut. Saat dikonfirmasi media di gedung DPRD pada 25 Agustus 2025, YS hanya memberikan jawaban singkat: “No comment.” Sementara itu, upaya konfirmasi kepada RZ menemui jalan buntu. Ruangannya terkunci dan digembok, dengan penjelasan dari pegawai bahwa RZ “kebetulan lagi keluar ada urusan, pagi ada ikut apel.” Penjelasan yang sama terulang saat wartawan kembali mencoba melakukan konfirmasi dua hari kemudian.
Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi di masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa YS dan RZ hanyalah “tumbal” dari sebuah kasus korupsi yang lebih besar, yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh di balik layar.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan pihak Inspektorat, pada tanggal 20 Agustus, yang menyatakan mereka akan segera melunasi sisa temuan BPK sebesar Rp328.367.125. Namun, pada 30 Agustus, pukul 18.02 WIB, Inspektorat mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pelunasan tersebut.
Bahkan, Inspektur Inspektorat, Devi Martika, dihubungi lewat chat WhatsApp pukul 19.07 WIB, belum mendapat jawaban. Pesan tersebut berbunyi: “Assalamualaikum, bg. Sisa temuan BPK di sekretariat DPRD Rp 328 juta sudah dilunasi atau belum, bg? Kan jatuh tempo hari ini terakhir, 30 Agustus…”
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin terkait pengembalian temuan BPK. Keheningan ini semakin memperkeruh suasana dan memicu tuntutan agar pihak berwenang segera mengungkap seluruh fakta dan memberikan penjelasan detail mengenai temuan tersebut. Masyarakat Merangin menantikan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini. Pertanyaan besar yang masih menggantung adalah: siapakah “orang besar” yang berada di balik temuan Rp 1,6 miliar ini? Dan, akankah mereka diungkap?
Gondo Irawan