Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk “Tidak Memiliki” Warisan

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:49 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan,Jatim,Nasionaldetik.com-Sungguh tragis apa yang terjadi,Masnan Yuanto Selaku Dewan Redaksi media Nasionaldetik.com dan anak tunggal dari almarhum ibu Sutini begitu sulit untuk ambil hak waris.jumat,(29/8/2025)

Hal tersebut terjadi berada di wilayah lamongan, Dusun Bakon desa Telemang kecamatan Ngimbang kabupaten Lamongan

Tidak tau atau bagaimana hal itu terjadi pada masnan yuanto,padahal “Anak tunggal berhak atas hak waris dari orang tuanya karena ia adalah ahli waris utama”.Padahal Masnan yuanto masih hidup sehat lahir batin, lain halnya bila sudah mati,sebab jika anak tunggal meninggal lebih dulu dari orang tuanya, maka ahli waris berikutnya adalah pihak yang berhak sesuai hukum waris,nah dari masalah tersebut betapa sulit nya hak-hak ibuk saya almarhum, padahal dirinya yang beli tapi tak bersertifikat dan nama didalam sertifikat tersebut adalah bapak kandung nya,namun setelah Surateman meninggal dan sertifikat tanah dan rumah tersebut hilang entah kemana,ucap masnan yuanto.

Baca Juga :  Dapur Arang Lululanta, Kapolsek Sekupang: Penertiban berjalan lancar dan Sepakat akan Mengosongkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketua UKM Pagar Nusa Jatim, Ini Visi Misi Ketua Baru
Sebidang tanah

Hak Anak Tunggal sebagai Ahli Waris

Ahli Waris Utama

Dalam hukum waris, anak tunggal adalah ahli waris utama yang sah dan paling berhak atas harta peninggalan orang tuanya.

Tidak Ada yang Menyaingi

Karena anak tunggal adalah ahli waris tunggal, maka tidak ada ahli waris lain dari keturunan langsung (anak) yang akan membagi harta tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB