Medan, Nasionaldetik.com
Salah seorang warga menyampaikan keresahannya kepada tim awak media ini dan bertanya, ada apa Kapolsek Medan Helvetia belum menggerebek dan menutup TKP beroperasinya Tembak Ikan perjudian Tembak Ikan di Lantai II Warnet Nina Ningku di Jalan Kelambir V No.116 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Wilkum Polsek Medan Helvetia, disamping Ruko Hairni Saloon, Selasa, (26/08/25).
“Giat Perjudian Tembak Ikan ini sudah lama beroperasi dan diduga hanyalah sebagai modus tempat adanya transaksi peredaran narkoba secara tersembunyi, demikian laporan warga tersebut tanpa bersedia menyebutkan identitasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapan warga sekitarnya kepada Kapolda Sumut, Bapak Irjen pol Hermawan Februanto semoga Giat aktivitas judi tembak ikan tersebut segera ditutup, dan pemain, marka, dan pemilik mesin berinisial Dedi Situmorang (DS) serta pemilik lapak judi diminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bila perlu kata warga menambahkan bahwa, apabila Bapak Kompol Made Wira Suhendra,SIK,MH, Kapolsek Medan Helvetia dan Kanitreskrim nya tidak mampu menutup TKP Perjudian tersebut dimohon segera diganti dengan aparat penegak hukum yang bijaksana dan profesional dalam menyelesaikan kasus kasus judi dan kriminal lainnya khususnya di William Polsek Medan Helvetia Kota Medan.
(Tim)