Dugaan Korupsi di RSUD Banggai Laut Masuk Kejaksaan, Pejabat Tinggi Mulai Diseret Kejeruji

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:29 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Sebuah dugaan skandal korupsi senilai Rp 2 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut kini menjadi sorotan utama. Dana yang seharusnya menjadi hak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai Jasa Medik dan Jasa Penunjang dilaporkan telah diselewengkan, memicu investigasi serius dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

*Kronologi Skandal.*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi terkait dugaan korupsi ini diajukan hari ini oleh seorang pemerhati korupsi, Yatno Lagona, S.T. Fokus utama laporan adalah dana sebesar Rp 2 miliar dari Badan. Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tahun anggaran 2022.

Dana ini, yang telah disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa bagi para pegawai RSUD. Namun, hingga kini dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka.
Kondisi ini telah berlangsung lama,” ungkap .Yatno Lagona.

Baca Juga :  Woow..!!DPR Dinilai Tak Efektif, SAPA: Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya

Isu pembayaran Jasa Medik sudah pernah diangkat dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut. Saat itu, pimpinan DPRD menjanjikan pembayaran akan dilakukan bersamaan dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025. Namun, janji itu belum terealisasi, membuat para nakes dalam ketidakpastian.

Pihak-Pihak yang Terlibat
Dalam laporannya, Yatno Lagona mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa beberapa pejabat tinggi yang dianggap paling bertanggung jawab, antara lain: Bupati Banggai Laut. Kepala Badan Keuangan Kab. Banggai Laut. Direktur RSUD Banggai Laut

Baca Juga :  Pemrov Sulsel, Siap Kirimkan Logistik Pemilu ke Pulau Terluar di Kabupaten Pangkep

*Landasan Hukum*

Laporan ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Kata Yatno, pengajuan laporan ini diharapkan menjadi titik terang bagi nasib para nakes dan masyarakat Banggai Laut yang menuntut keadilan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

Patroli Kolaboratif Koramil 07/Salak dan Elemen Masyarakat Jaga Keamanan Salak

Senin, 29 September 2025 - 21:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Tutup Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangsa

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Jaga Keamanan, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Pos Satpol-PP di Rumah Dinas Bupati

Minggu, 28 September 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Praka Jekki Banurea Terangkan Rekrutmen TNI AD 2025 Tanpa Biaya

Minggu, 28 September 2025 - 19:07 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pembukaan Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Monitoring MBG di PAUD BEC, Bentuk Kepedulian Untuk Generasi Emas

Jumat, 26 September 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel di Pakpak Bharat

Rabu, 24 September 2025 - 21:30 WIB

Monitoring Babinsa: Pupuk Bersubsidi di Silimakuta Tersedia Sesuai HET

Berita Terbaru