Diduga Mafia BBM 3 Mobil Tangki Tujuan SRL Melibatkan Oknum Anggota TNI

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:33 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Aktivitas mencurigakan berupa praktik ilegal distribusi BBM kembali terjadi di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Informasi yang dihimpun, pada Kamis (22/8/2025) sore, tiga unit mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BM 9272 NU, BM 9818 NU, dan BM 9505 RO kedapatan melakukan aksi penyelewengan distribusi bahan bakar di jalan sebelum sampai ke tujuan akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai data, ketiga mobil tangki itu semestinya mengantar bahan bakar minyak (BBM) ke perusahaan penerima yakni PT Surya Rian Lestari (SRL). Namun, di tengah perjalanan, sopir diduga sengaja menurunkan sebagian isi tangki untuk dijual kepada pihak lain.

Baca Juga :  Gelar Anev Mingguan, Kapolsek Cikijing Sampaikan Arahan Penting untuk Kinerja Optimal dan Profesional

Praktik penyelewengan distribusi BBM ini jelas merugikan negara dan masyarakat, karena selain mengurangi kuota BBM subsidi maupun non-subsidi, juga berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan di jalan.

Yang mengejutkan, informasi lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH). Disebut-sebut, seorang oknum aktif dari unsur Kodim bernama Ari diduga ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Menurut UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, aksi ini juga bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga :  Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Hingga kini, kasus ini masih menjadi sorotan publik. Masyarakat meminta aparat berwenang, baik kepolisian maupun TNI, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, mengusut tuntas jaringan penyelewengan BBM yang merugikan negara, serta menindak tegas siapapun yang terlibat.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Nalladia Ayu Rokan Pastikan Tugas Fraksi dan Dewan Berjalan Baik
Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau
Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo
Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen
Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak
SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN
Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang
HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB