Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:27 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Polemik akademik kembali mencuat di Banten. Pelantikan Prof. Mohammad Ishom sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 langsung menuai kecaman keras. Gerakan KAWAN menuding Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah melukai integritas akademik dengan tetap melantik sosok yang diduga kuat terlibat plagiasi.

Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin SE, dalam pesan tertulisnya ,menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan persoalan serius yang mengancam marwah keilmuan perguruan tinggi Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Plagiasi adalah dosa akademik terbesar. Bagaimana mungkin seorang rektor yang seharusnya jadi teladan justru terjerat dugaan penjiplakan karya orang lain? Jika benar terbukti, konsekuensinya jelas: pencabutan gelar akademik hingga pemberhentian dari jabatan,” tegas Kamaludin, Jumat (23/8/2025).

Dugaan Plagiasi, Alarm Serius bagi Dunia Kampus

Dugaan plagiat Prof. Ishom mencuat setelah pegiat literasi Banten, Sulaiman Djaya, melaporkan adanya kemiripan karya antara Ishom dengan tulisan Dr. Ayang Utriza Yakin. Bahkan, Dr. Ayang secara terbuka menyatakan karyanya telah dijiplak dan siap membuka bukti publik bila kasus ini diabaikan.

Gerakan KAWAN menilai, sikap abai terhadap persoalan ini akan menghancurkan reputasi UIN SMH Banten di mata akademisi global. “Dunia internasional sangat sensitif terhadap isu plagiarisme. Jika ini dibiarkan, akreditasi dan kerja sama internasional UIN bisa runtuh seketika,” kata Kamaludin.

Baca Juga :  DPC KWRI Kabupaten Tangerang Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

UU Guru dan Dosen Dilanggar, Preseden Walisongo Diabaikan
Menurut KAWAN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa dosen wajib menjunjung tinggi integritas akademik. Pelanggaran serius seperti plagiasi dapat berujung sanksi administratif hingga pemecatan.

Kamaludin juga mengingatkan adanya preseden. “Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, dicopot karena terbukti plagiat. Lalu, kenapa di UIN SMH Banten, justru plagiator dilantik? Apakah Kemenag menggunakan standar ganda?” sindirnya.

Tuntutan: Copot Rektor, Tegakkan Integritas

Gerakan KAWAN mendesak Menteri Agama agar segera meninjau ulang keputusan pelantikan. Mereka menilai, membiarkan Ishom menjabat sama saja dengan memberi pesan buruk kepada mahasiswa: bahwa manipulasi bisa mengalahkan kejujuran.

> “Rektor adalah simbol moral. Jika simbol ini rusak, rusak pula generasi yang dibinanya. Kami menuntut agar Prof. Ishom segera dicopot sampai kasus ini tuntas. Jika tidak, kami siap menggalang dukungan publik, akademisi, dan mahasiswa untuk menuntut keadilan,” tegas Kamaludin.

Ancaman Kehancuran Marwah Akademik
Gerakan KAWAN menutup sikapnya dengan peringatan keras: jika dugaan plagiasi ini tidak segera ditangani secara transparan, maka UIN SMH Banten bukan hanya kehilangan kredibilitas di tingkat nasional, tetapi juga akan dipandang sebagai kampus yang merayakan kecurangan akademik.

Baca Juga :  DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

“Dunia pendidikan tinggi Islam harus bersih dari praktik curang. Dari sinilah lahir generasi pemimpin bangsa. Jangan biarkan UIN SMH Banten tercatat dalam sejarah sebagai kampus yang dipimpin oleh seorang plagiator,” pungkas Kamaludin.

Citra Banten di Ambang Kehancuran

Sebagai kampus dengan nafas Islam, UIN SMH Banten seharusnya menjadi mercusuar moralitas dan keilmuan. Namun, jika benar kejahatan akademik ini dilakukan oleh rektornya sendiri, maka bukan hanya kampus yang tercoreng, tetapi juga wajah Banten sebagai daerah yang dikenal religius dan kuat tradisi Islamnya akan hancur di mata publik.

Lebih jauh, skandal plagiasi di kampus Islam terbesar di Banten ini akan menimbulkan stigma bahwa agama hanya dijadikan hiasan, sementara etika ilmiah dikhianati demi jabatan. Jika hal ini tidak segera dibenahi, maka marwah Banten sebagai tanah para ulama dan jawara akan runtuh, digantikan oleh citra kelam: daerah yang gagal menjaga integritas akademik sekaligus nilai keislaman.

(Suprani IWO-IKabser)

Berita Terkait

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama
Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali
Bola Panas APBD Tangsel: Sorotan Anggaran “Mewah” Membawa BPK Bongkar Kerugian Negara
Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX
Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru