Desa Kuala Spare Darurat Narkoba, Bang Napi Kebal Hukum

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:30 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Sebuah desa kecil di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan. Kuala Spare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, yang dulunya dikenal sebagai kawasan tenang, kini menjelma menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba. Di balik maraknya aktivitas ilegal itu, muncul satu nama yang jadi buah bibir warga : Bang Napi, bandar narkoba yang disebut – sebut tak tersentuh hukum.

Keterangan warga menyebutkan bahwa sosok Bang Napi telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Peredaran narkoba yang terjadi secara terang – terangan seolah tak terjamah oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Diduga kuat, ada oknum yang membekingi praktik haram tersebut.

“Bang Napi diduga sudah lama jadi bandar, Satu kampung mungkin tahu. Beberapa kali ada penggerebekan, tapi Bang Napi selalu lolos. Kami curiga operasi sudah bocor lebih dulu. Yang ditangkap cuma pemakai kecil,” ungkap AB, salah satu warga Kuala Spare, kepada wartawan, Selasa (19/8/25).

Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga, terutama para orang tua. Mereka cemas generasi muda di desa akan terjerumus jika peredaran narkoba terus dibiarkan.

Ketua Founder’s Media Siber Batu Bara (For’masib), Yusri Bajang, angkat bicara. Ia menilai kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut patut dipertanyakan, mengingat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 secara tegas mengatur penindakan terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga :  Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

“Gawat, ini sudah darurat. Kok bisa ada bandar narkoba yang kebal hukum? Seharusnya aparat bertindak tegas. Kita akan kirim surat ke Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri. Bila tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan,” tegas Yusri Bajang.

Desakan dari warga dan aktivis ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk bergerak. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tapi masa depan generasi muda juga dipertaruhkan.**(Tim Redaksi PRIMA).

Kontributor : Nasrin

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB