Para APH Segera Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Diduga Libatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:46 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 22/08/2025 Aroma busuk dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali tercium di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Skandal ini mencuat ke permukaan dengan dugaan keterlibatan sebuah perusahaan, PT Bintang Terang Delapan Sembilan, dan bahkan menyeret nama oknum pejabat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi mendalam yang dilakukan tim jurnalis menemukan dugaan praktik ilegal yang terstruktur dan masif.

PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga kuat menjadi aktor utama dalam menampung dan mendistribusikan solar bersubsidi secara tidak sah, merampas hak masyarakat yang membutuhkan.

*Modus Operandi dan Jaringan Tersembunyi*

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa PT Bintang Terang Delapan Sembilan menggunakan modus yang terbilang berani.

Gudang penampungan mereka diduga berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Wotu Luwu Timur, Sulsel. yang seharusnya menjadi hunian, bukan tempat penyimpanan bahan bakar berbahaya.

Yang lebih mengkhawatirkan, para pengemudi yang terlibat dalam operasi ini dengan santai menyebutkan nama “petinggi di Polda Sulteng” sebagai beking.

Baca Juga :  UIT Siapkan Beasiswa KIP Bagi Mahasiswa Baru

Salah satu pengemudi berinisial Adi secara gamblang mengungkapkan bahwa adik dari seorang petinggi Polda Sulteng, berinisial A, adalah sosok yang mengendalikan bisnis ilegal ini.

Tak hanya menampung, perusahaan ini juga disinyalir melakukan pengiriman solar secara ilegal ke luar wilayah.

Mobil tangki siluman diduga beroperasi, mengirimkan BBM bersubsidi ke Morowali, Morowali Utara, dan Luwuk Banggai,seolah-olah penegakan hukum di wilayah tersebut tak berdaya.

*Korban dan Kerugian Publik*

Praktik kotor ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga secara langsung merugikan rakyat kecil. Dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ini berpotensi menyebabkan kelangkaan dan memaksa masyarakat menengah ke bawah untuk menghadapi kesulitan ekonomi demi memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Saat rakyat berjuang, segelintir oknum dan pengusaha diduga menimbun keuntungan dari hasil kejahatan ini.

*Desakan kepada Penegak Hukum*

Publik kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Diharapkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Audit faktur pembelian solar PT Bintang Terang Delapan Sembilan menjadi langkah awal yang krusial untuk membongkar tuntas jaringan gelap ini.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Jurnalis Hendly Mangkali Berlangsung Tegang

Pihak-pihak yang dikonfirmasi dalam laporan ini memilih bungkam. Pimpinan PT Bintang Terang Delapan Sembilan tidak merespons pertanyaan yang diajukan. Demikian pula dengan inisial A, yang disebut sebagai penanggung jawab, memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Sementara itu, Humas Polda Sulteng membantah keras dugaan ini. “Itu tidak benar,” ujar Humas, seraya menambahkan bahwa informasi tersebut akan segera diteruskan ke satuan kerja terkait untuk penyelidikan.

Tantangan Bagi Institusi Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah. Publik menanti keberanian aparat untuk mengusut tuntas, tanpa pandang bulu, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada oknum di internal mereka.

Akankah kasus ini berakhir di laci tanpa kejelasan, ataukah aparat berani membongkar borok yang sudah menjadi rahasia umum?

Hanya waktu dan tindakan nyata yang bisa menjawab.

Tim Redaksi Pimred Prima

Berita Terkait

Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!
Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik
PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru