Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:29 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – detik com Hari ini, seorang oknum Dokter Gigi yang bekerja di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA dan Doktor UIN Jambi berinisial KMN yang merupakan suami istri resmi di laporkan ke Polres Batang Hari. Dimana laporan tersebut terkait soal dugaan penipuan uang Ricky Wijaya, salah seorang pengusaha elektronik di Batang Hari sebesar Rp600 juta dengan modus ingin menjual tanah dan bangunan yang terletak di Kota Muara Bulian.

 

“Ya, hari ini resmi kami laporkan pasca somasi hukum kita yang sudah kami berikan waktu selama satu minggu dan untuk beritikad baik mereka juga tidak ada, untuk mengembalikan uang sebesar Rp600 juta kepada klien saya,” kata Heriyanto, S.H.,C.L.A, salah seorang kuasa hukum dari Ricky Wijaya dari LBH Media Keadilan Masyarakat ketika ditemui di Polres Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dia mengatakan, untuk kronologis dari persoalan penipuan ini, kedua oknum ini menawarkan tanah dan bangunan yang merupakan harta warisan orang tua dari oknum Dokter Gigi sebesar Rp1,4 miliar dengan Perjanjiannya, sertifikat dari tanah dan bangunan tersebut dialihkan ke nama kliennya.

Baca Juga :  *Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 05/Kolang Hadiri Rapat Musyawarah Pra Pembangunan Desa dan Pemberian Bantuan Langsung Tunai*

 

“Modus ini terlihat rapi dan tanah dan bangunan yang mereka jual itu adalah harta warisan orang tua yang sudah almarhum. Dimana almarhum orang tuanya ini memiliki 4 orang anak, termasuk oknum Dokter Gigi ini. Setelah mengetahui bahwa harta tersebut adalah harta warisan, klien saya mencoba menghubungi diantara kakak dari Dokter gigi ini dan ternyata tanah dan bangunan tersebut tidak untuk dijual,” ujarnya.

 

Dia juga menjelaskan, kedua oknum ini sudah mengambil uang sebesar Rp600 juta dan sudah diketahui oleh kakak beradik dari oknum Dokter Gigi ini. Dan salah seorang dari adik dari Dokter gigi ini bernama usuf sudah menelepon kedua oknum ini dan memarahi oknum Doktor UIN Jambi ini, sudah ikut campur dalam persoalan menjual harta warisan orang tuanya kepada Ricky Wijaya.

 

“Soal keributan antara mereka adik beradik, kami tidak ikut campur dan satu orang lagi, abang dari Dokter gigi bernama Toni juga membantah bahwa rumah itu mau dijual dan tandatangannya di surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh oknum Dokter Gigi ini di palsukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Muhammadiyah Simalungun Apresiasi Operasi Anti Premanisme Polri

 

Menurut dia, kliennya dan usup dalam waktu dekat ini juga akan mendatangi UIN Jambi, untuk mengklarifikasi persoalan terkait persoalan penipuan yang dilakukan oleh oknum Doktor yang merupakan dosen di UIN Jambi dan akan membawa bukti-bukti lengkap atas keterlibatan oknum Doktor tersebut.

 

“Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi pihak UIN Jambi dan akan menemui rektor ya. Biar peristiwa

Sementara itu, terkait benarnya laporan kedua oknum tersebut berdasarkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan dan laporan, nomor STBPP /295/ VIII/ Res/2025/ Satreskrim Polres Batang Hari.

 

Perlu diketahui, untuk bukti yang dilaporkan ke Polres Batang Hari adanya Bukti Pengiriman melalui Transfer Ke Rekening Mandiri dan Rekening BRI sebesar Rp600 juta. Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari Kedua oknum ini. (Tim)

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB