Pembangunan Perumahan Diduga Tanpa PBG di Medan Sunggal, Warga Desak Pemko Bongkar Bangunan

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:44 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Pembangunan perumahan di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang kini berdiri megah itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.

Pantauan di lapangan, lokasi proyek tertutup rapat dengan pagar seng tinggi. Tidak terlihat adanya papan informasi atau plang izin yang biasanya wajib dipasang sebagai bukti legalitas pembangunan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa proyek tersebut sengaja ditutupi dari pantauan masyarakat.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi hanya menyebutkan bahwa izin PBG sudah ada, namun disimpan di kantor, tanpa bisa menunjukkan bukti dokumen resmi. Penjelasan yang kabur ini semakin mempertegas dugaan bahwa pembangunan tidak sesuai prosedur.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Amru, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia menyebut baru akan menindaklanjuti laporan masyarakat dalam waktu dekat.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan bahwa setiap pembangunan, baik rumah pribadi maupun proyek komersial, wajib mengurus PBG sebelum memulai pekerjaan. Ia menilai tindakan membangun tanpa izin adalah pelanggaran serius yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  PNIB: Negara Tak Boleh Kalah, Pecat ASN dan Tenaga Honorer Pro Khilafah di Kementrian, BUMN dan BUMD

“Tidak boleh pembangunan didahulukan lalu izinnya menyusul. Itu menyalahi aturan. Kalau memang tidak ada izin, maka Pemko wajib menindak tegas, termasuk menghentikan dan membongkar bangunan tersebut,” tegas Lailatul.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Medan untuk turun tangan segera, tanpa pandang bulu. Warga khawatir jika praktik semacam ini dibiarkan, maka aturan hukum hanya akan jadi formalitas dan menimbulkan preseden buruk bagi tata kota.

Desakan keras pun bergema: bangunan tanpa izin harus dibongkar, agar tidak menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang kebal hukum.(red)

Photo : Istimewa

Berita Terkait

Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB