Berita Investigatif: “Proyek Hantu” PSEL, Mengungkap Sisi Lain Klarifikasi Pemkot Tangerang

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:03 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Narasi “skandal anggaran gelap” di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang semakin memanas, bagai api yang tersiram bensin. Setelah klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang mencoba menepis isu “proyek hantu PSEL”, seorang aktivis masyarakat dan pakar hukum, Kapreyani, S.P., S.H., M.H., justru membongkar lapisan-lapisan di balik pernyataan tersebut, menunjukkan bahwa yang terjadi bukan sekadar misinformasi, melainkan sebuah pertarungan narasi yang sarat dengan celah.

Menurut Kapreyani, bantahan Pemkot yang menyatakan tambahan anggaran DLH sudah sesuai “mekanisme” dan digunakan untuk perbaikan armada, terasa hambar tanpa rincian yang memadai. “Publik tidak hanya butuh penjelasan bahwa anggaran ‘sesuai mekanisme’, tetapi juga bukti konkret bahwa setiap rupiahnya benar-benar sampai ke tujuan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan publik—apakah dana perawatan truk sampah ikut dikorupsi—masih belum terjawab tuntas, meninggalkan ruang kosong yang diisi oleh kecurigaan. Poin paling tajam yang disorot Kapreyani adalah status Proyek PSEL. Pemkot mengklaim proyek ini “bukan fiktif” karena terikat kontrak, namun di saat yang sama mengakui bahwa proyek tersebut “belum berjalan optimal” dan “belum menyerap anggaran pemda”.

Baca Juga :  Ketua KPU Minta Maaf Atas Kesalahan Data Sirekap, Benarkah Data Sirekap Tidak Bisa Jadi Patokan?

Kapreyani menyebutnya sebagai “ironi terbesar”. Sebuah proyek strategis yang seharusnya menjadi solusi, justru menjadi “hantu” yang nyaris tanpa progres, namun cukup kuat untuk menimbulkan dugaan adanya “skandal”. “Pengakuan bahwa ‘Oligo sampai saat ini masih belum menunaikan kewajibannya’ adalah pengakuan yang patut digarisbawahi,”

lanjut Kapreyani. Ia mempertanyakan mengapa Pemkot tidak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang lalai tersebut, dan justru mengalihkan fokus pada program-program skala kecil seperti “teknologi RDF” dan “sedekah sampah”. Ini, menurutnya, “seolah-olah ingin menutupi kegagalan dalam proyek besar ini.” Kapreyani juga menyoroti bahaya narasi Pemkot yang menyebut kasus hukum pejabat sebelumnya sebagai “administrasi” dan bukan “korupsi”.

“Pernyataan ini sangat berbahaya karena seolah-olah mengesankan bahwa pelanggaran administrasi tidak memiliki konsekuensi serius, padahal seringkali pelanggaran administrasi adalah pintu gerbang menuju korupsi,” ujarnya.

“Klarifikasi semacam ini, alih-alih meredam, justru memicu keraguan publik,” ungkapnya. Lanjut dipertayakan, apakah kasus-kasus tersebut telah tuntas diusut, atau hanya diselesaikan secara “administrasi” untuk menghindari sorotan publik?

Baca Juga :  Jalan Lintas Cikeusal - Penosogan Rawan Kecelakaan,Pemkab Serang Diminta Peduli.

Kapreyani juga mengkritik ajakan Pemkot agar masyarakat dan media menggunakan “kanal resmi” untuk klarifikasi. “Upaya untuk membatasi kritik ke dalam ‘kanal resmi’ justru akan membangkitkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” imbuhnya, seraya menegaskan bahwa di era informasi bebas, upaya mengendalikan narasi justru akan membalikkan arah jarum jam.

Sebagai penutup, Kapreyani mengajak seluruh aktivis dan masyarakat untuk tidak berhenti memantau kasus ini. “Slogan ‘Kota Tangerang yang Berakhlak Mulia’ kini dipertaruhkan. Bukan hanya oleh dugaan skandal, melainkan juga oleh transparansi dan akuntabilitas yang diuji di hadapan publik,” pungkasnya.

“Karena jika skandal ini tidak diselesaikan, bukan tidak mungkin, slogan-slogan pembangunan akan terus menjadi alat untuk menutupi praktik-praktik tersembunyi yang merugikan rakyat,” tutup Kapreyani, seraya berpesan kepada awak media yang hadir dalam jumpa pers nya, agar selalu berkarya untuk Indonesia lebih maju, Selasa 18/08/2025.

(Tim Redaksi PRIMA)

Berita Terkait

Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?
Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru