Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:04 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Seorang pria berinisial IG, (40) pencurian sepeda motor milik seorang sopir angkot di wilayah Jalan Bunga Pariaman I, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.Kamis, 14,agustus, 2025.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku di lakukan Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di loket angkot Mekar Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Muslim (55), warga jalan Amaliun Gang Damai, Medan Area, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 3928 AGQ tahun 2016 miliknya. Kejadian bermula pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban meninggalkan kendaraannya di pangkalan angkot dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga :  JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

Ke esokan harinya, Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapat kabar dari saksi bahwa sepeda motornya telah hilang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan.

“Setelah menerima laporan, tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, S.H. langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H.

Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pelaku berada di pangkalan angkot tersebut. Petugas pun bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor hasil curian di sembunyikan di daerah Namogajah.

Baca Juga :  Pasca Pemilu, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Pantau Situasi Dan Sambangi Hotel Rembulan

Tim Reskrim kemudian bergerak ke lokasi penyimpanan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:
1 unit sepeda motor Honda Revo BK 3928 AGQ Tahun 2016.

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Reporter: Edi Saputra

Editor     : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Polsek Medan Tuntungan Gelar Ceramah Lintas Agama, Perkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat.
Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi kepada Anggota Paskibraka
Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam
Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.
Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam
Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 08:12 WIB

Kosisten Dukung Program P4GN! Lapas Tanjungbalai Test Urine 91 Orang Wargabinaan

Senin, 4 September 2023 - 10:25 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Toba 2023

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:07 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tanjung Balai Anjangsana Kepada Warakawuri Polri Dan Berikan Bingkisan

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:07 WIB

Dua Orang Laki Laki Pemilik Narkotika Jenis Sabu diciduk dalam Ops Antik Sat Narkoba Polres Tanjung Balai

Berita Terbaru