Bangga..!!! Lapas Binjai Jadi Salah Satu UPT Pemasyarakatan Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan se Indonesia

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:29 WIB

40449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, telah ditetapkan 40 Rutan, Lapas dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan,Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu Lapas Kelas IIA Binjai menjadi salah satu UPT percontohan tersebut.(Rabu 11/10/2023).

Baca Juga :  Optimalisasi Dapur dan Poliklinik, Lapas Perempuan Bandung Studi Tiru ke Lapas Kelas IIA Garut

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A. Md.IP.,S.H.,M.H menghadiri penguatan Penguatan Kapasitas Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC di Jakarta yang diselenggarakan mulai 11 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2023.

bahwa diperlukan adanya Rutan dan Lapas percontohan dalam penyelenggaraan Layanan Kesehatan sebagai pusat pembelajaran
UPT Pemasyarakatan pada wilayah setempat, sesuai semangat Corporate University (CORPU) dalam penyelenggaraan Layanan Kesehatan sesuai standar bagi Tahanan dan Narapidana.

Penguatan Layanan Kesehatan serta dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan Kerjasama, diharapkandapat memastikan layanan Kesehatan di UPT Pas sesuai dengan standar Kesehatan.(Humas/RKP).

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:47 WIB

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.

Senin, 21 Juli 2025 - 19:34 WIB

Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 06:16 WIB

PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:01 WIB

PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:28 WIB

selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025

Senin, 25 November 2024 - 13:58 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 02:23 WIB

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru