Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Kamis,14/08-11:06
Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan delapan orang tersangka, terdiri dari empat pelaku utama dan empat penadah barang curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban, Mangdalena Br Purba (64), pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Mangdalena, yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berserakan.

Barang yang raib di antaranya televisi, kulkas, mesin cuci, kipas angin, tabung gas, dispenser, printer, hingga berbagai peralatan rumah tangga dan perabotan. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Kunker ke Kantor Synode GKPA Sidimpuan, DR. Badikenita Sitepu: Parau Sorat Center Layak Jadi Pusat Wisata Budaya, Kerukunan dan Spritualitas Iman

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV,” ujar Iptu Omrin, Rabu (13/8).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka Andi Saputra alias Aseng, yang kemudian mengaku beraksi bersama Sumilno Sudirman, Junanda, dan Abed Nego Tampubolon. Keempatnya menjual barang curian melalui aplikasi marketplace.

Beberapa barang, seperti televisi LG dan speaker Harman Kardon, diketahui telah dijual kepada penadah berinisial K, E.K, A.S, dan S.

Transaksi dilakukan dengan harga murah, misalnya televisi dijual seharga Rp350 ribu, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Kunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Sumut, Kapolda: Bangga Dengan Tugas Dan Jangan Ragu!

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya: 4 unit ponsel berbagai merek, 1 unit televisi LED LG 22 inci, 1 speaker Harman Kardon, Dispenser, kipas angin, kelambu bayi, 5 pasang sandal, topi, dan barang lainnya.

Seluruh pelaku kini ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membeli barang tanpa bukti resmi, karena bisa terjerat pidana penadahan,” tegas Iptu Omrin.

(Tim.)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB