Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Kamis,14/08-11:06
Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan delapan orang tersangka, terdiri dari empat pelaku utama dan empat penadah barang curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban, Mangdalena Br Purba (64), pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Mangdalena, yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berserakan.

Barang yang raib di antaranya televisi, kulkas, mesin cuci, kipas angin, tabung gas, dispenser, printer, hingga berbagai peralatan rumah tangga dan perabotan. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Polres Pakpak Laksanakan Patroli Blue Light, Ciptakan Kamtibmas Di Masyarakat Yang Menikmati Malam Weekend

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV,” ujar Iptu Omrin, Rabu (13/8).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka Andi Saputra alias Aseng, yang kemudian mengaku beraksi bersama Sumilno Sudirman, Junanda, dan Abed Nego Tampubolon. Keempatnya menjual barang curian melalui aplikasi marketplace.

Beberapa barang, seperti televisi LG dan speaker Harman Kardon, diketahui telah dijual kepada penadah berinisial K, E.K, A.S, dan S.

Transaksi dilakukan dengan harga murah, misalnya televisi dijual seharga Rp350 ribu, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Pastikan Keterbukaan Dan Integritas, Dandim 0206/Dairi Hadiri Rapat Pleno Verifikasi Dukungan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya: 4 unit ponsel berbagai merek, 1 unit televisi LED LG 22 inci, 1 speaker Harman Kardon, Dispenser, kipas angin, kelambu bayi, 5 pasang sandal, topi, dan barang lainnya.

Seluruh pelaku kini ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membeli barang tanpa bukti resmi, karena bisa terjerat pidana penadahan,” tegas Iptu Omrin.

(Tim.)

Berita Terkait

Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam
Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam
Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan
Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.
Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.
Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi
Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Darah dan Tanah Air: Warisan Perjuangan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Kemerdekaan: Lebih dari Sekadar Bebas

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:48 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:37 WIB

JAMBI

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:34 WIB