Batu Hampar, Rohil Riau Nasionaldetik.com
Kapolsek Batu Hampar iptu. Nober Mory johannes SH,MH ada kan gelar Restorative justice terhadap kasus masyarakat, yang diduga tersangkanya Muhammad Ruslan Nasution ,yang terjadi di Desa Bantaiyan Kecamatan Batu Hampar Rohil ,Riau 26 Juli 2025.
Dengan di gelarnya ( RJ ) pada hari Rabu 6 Agustus 2025 di kantor Polsek Batu Hampar.
Junaidi ginting selaku Kepala Perwakilan Media Online Cakrawala Nusantara / Mitra Mabes Sumut, yang di dampingi Kabiro Media Cakrawala Nusantara Rohil Maratua Rambe menyambangi Sektor Batu Hampar, guna untuk berkordinasi prihal adanya berita viral di medsos seorang masarakat sekitar, berinisial RN. Diduga telah melakukan pencurian sawit milik warga berinisial ( SL ) dan sempat di hakimi oleh orang orang yang mengaku masarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat dan menimbang karena pelaku dan korban adalah warga setempat dan pihak keluarga RN, meminta agar pihak korban dapat memaafkan RN. Dengan perjanjian dia tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama, akhirnya pihak Polsek Batu Hampar melakukan mediasi dari kedua belah pihak,” baik pelaku RN dan juga korban SL. Setelah adanya kesepakatan dari keduanya, akhirnya pihak Polsek melakukan mediasi dari kedua belah pihak baik pelapor, dan juga terlapor, dan berakhir dengan perdamaian ( RJ ) Restoratif Justice. yang di pasilitasi oleh pihak Polsek Batu Hampar, yang digelar Selasa 5 Agustus 2025.
Junaidi Ginting berserta Maratua Rambe mengucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolsek Batu Hampar dengan penyambutannya yang sangat luar biasa, dan sangat ramah tamah. Polsek mengatakan kami hanya sebagai jembatan penengah yang mana kami selalu merespon akan laporan masarakat khususnya warga Batu Hampar ini, jadi apabila kedua belah pihak baik itu korban maupun sebaliknya pelaku jika sudah saling memaafkan kami siap untuk memediasi keduanya. Dan harapan kami selaku penegak hukum di wilayah setempat akan selalu siaap untuk menjadi jembatan penyelesaian permasalahan di tengah masarakat, ucap Kapolsek yang ramah dan humanis ini.
Dengan demikian maka permasalahan RN. dengan korban SL. di nyatakan selesai.
RN. Mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolsek beserta para personilnya yang mana telah bersedia mejembatani dan telah bersedia mempasilitasi perdamaian permasalahannya tersebut, tidak lupa juga ia mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Junaidi Ginting yang telah berkenan meluangkan waktunya dari Binjai Sumut, untuk membantu menjadi jembatan penyelesaian masalah ini ucapnya, Junaidi Ginting menyampaikan hal seperti ini sudah sering kali terjadi di tengah masarakat, jadi harapannya jika ke depannya ada perseteruan baik itu kekisruhan di antara masyarakat apapun itu jenisnya, marilah kita semua terlebih dahulu sesama masarakat dapat lebih bijak lagi. Kedapannya jika ada permasalahan apapun itu selama masih dapat di selesaikan secara kekeluargaan alangkah baiknya di selesaikan dengan ke keluargaan, dan tidak semua setiap permasalahan apapun itu jenisnya, harus berujung ke hukum pidana ucapnya,
Lanjutnya lagi, “hal seperti ini sudah sering kali saya lihat dan bukan baru kali ini saja saya terjun langsung, “untuk memediasi menjadi jembatan masyarakat yang berseteru, sudah berulang kali, tetapi Alhamdulillah saya dapat menjembatani mereka yang berakhir kesepakatan damai ( RJ ) Restoratif Justice dengan di bantu oleh para pihak penegak hukum wilayah setempat. Tutupnya.
Reporter: Junaidi Ginting.
Editor :Nur Kennan Tarigan