Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:30 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp 70 miliar memicu sorotan tajam. Pasalnya, keputusan ini diambil di tengah temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten. Laporan BPK tahun anggaran 2024 menemukan 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) tidak sesuai kontrak, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,89 miliar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas, transparansi, dan prioritas pemerintah daerah terhadap Bupati Tangerang ‘Moch. Maesyal Rasyid’. Prioritas yang Dipertanyakan dan Akuntabilitas yang Buruk. Ada beberapa poin utama yang menjadi kekhawatiran publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritas yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Meskipun pemerintah berdalih bahwa MPP akan meningkatkan pelayanan publik, banyak pihak berpendapat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk gedung baru terasa timpang.

Pasalnya, masih banyak infrastruktur dasar, seperti jalan yang rusak, yang dikeluhkan oleh masyarakat. Proyek ‘mercusuar’ semacam ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah lebih mementingkan citra daripada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Woow...!!! DPN Persadin Resmi Melantik Ketua DPW Persadin Bali

*Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum.*

Temuan BPK terkait 33 proyek JIJ yang tidak sesuai kontrak menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan. Pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini mengindikasikan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas mengendalikan kontrak dan melakukan pembayaran. Tanpa adanya sanksi tegas, dikhawatirkan hal serupa akan terulang pada proyek MPP.

*Proses Lelang Yang Rentan Korupsi.*

Anggaran proyek MPP yang fantastis membuat proses lelang menjadi titik kritis yang rawan disusupi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tanpa transparansi yang ketat dan pengawasan yang efektif, ada kekhawatiran bahwa lelang tidak berjalan adil, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.

Keputusan untuk melanjutkan proyek MPP dengan anggaran besar, sementara masalah dari temuan BPK sebelumnya belum terselesaikan, semakin meragukan akuntabilitas pemerintah daerah. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan rinci mengenai bagaimana pemerintah akan menjamin proyek MPP berjalan sesuai standar, dan mengapa proyek ini menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Viral..!! APH  Polda Dan  Polres Tutup Mata Dengan Adanya Mafia CPO Meraja Lela Wilayah Sumatera Utara

*Pertanyaan Kritis Untuk Pemkab.Tangerang*

“Mengapa pembangunan MPP senilai Rp. 70 Miliar dianggap sebagai prioritas utama, sementara perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan rusak menjadi keluhan masyarakat?”

“Langkah konkret apa yang telah diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait 33 proyek JIJ yang tidak sesuai spesifikasi kontrak? Apakah ada sanksi yang diberikan kepada PPK dan kontraktor yang terlibat?”

“Bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjamin transparansi dan akuntabilitas proses lelang proyek MPP agar terhindar dari praktik KKN?”

“Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan opsi yang lebih efisien dan ekonomis untuk meningkatkan pelayanan publik, daripada membangun gedung baru dengan anggaran yang sangat besar?”

Dari 4 (empat) point pertanyaan kritis diatas, publik kini meminta penjelasan dari Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Sangat disayangkan hingga berita ini dimuat Bupati Tangerang enggan memberikan tanggapan atau memilih diam meski sudah dilakukan konfirmasi ke nomor WhatsApp sang Bupati, Rabu 13 Agustus 2025,

Tim Redaksi PRIMA

Berita Terkait

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto
Skandal DLH Kota Tangerang: Proyek PSEL “Gelap” dan Layanan Publik yang Terabaikan
Ketua Umum YPP, Resmikan Jembatan Asa SCTV ke 34
Danrem 083/Bdj Tinjau Pabrik Gula Kebon Agung, Tegaskan Komitmen TNI Dalam Gugus Tugas Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru

Jawa tengah

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:50 WIB