Siborongborong– Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan implementasi dari program prioritas nasional, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar lingkungan Lapas, Kamis (12/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong secara langsung memimpin penyaluran bantuan ini.
Kegiatan bantuan sosial (Bansos) dilaksanakan di area halaman depan Lapas. Bantuan sosial terdiri dari 15 paket sembako kepada masyarakat sekitar Lapas.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU menegaskan bahwa program bantuan sosial berupa 15 paket sembako ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam mendukung masyarakat sekitar.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan memotivasi Warga Binaan untuk berperilaku lebih baik dalam menjalani masa hukumannya. (AVID/ Humas Lasibor)