Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,- Konsisten. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar 2 Barak Narkoba yang kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.
Selain itu, loket yang digunakan menjual narkoba di
Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star diJalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditutup.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi, transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terbuka oleh Manajemen. Selanjutnya, Tim melakukan Penyelidikan dan penegakkan hukum
mengamankan waiters (RZ) yang ikut mengedarkan narkoba, Penjaga Pintu ( KP) (36) positif narkoba.
Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RZ. Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Tiga Kurir Jaringan Internasional, Sita Sabu - sabu yang Siap Diedarkan Ke Jakarta

“Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,”bebernya, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih Calvjin Untuk tersangka yang kami amankan satu orang yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star.
Dalam penggerebekan tersebut, Kami menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.

Baca Juga :  M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

Tak sampai disitu, Sebelumnya tim juga berhasil 2 kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan 2 Tersangka di (Barak Babi) barak narkoba yang masih dalam satu kawasan area perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan dan pemasangan police line serta pembongkaran dan pembakaran (Barak Kuda) barak narkoba masih juga lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, Tim berhasil menangkap 4 Tersangka jaringan sabu dengan peran pengantar, piket sabu, piket bong dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba -coba merusak Masyarakat dengan Narkoba,” tegas Calvijn.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS
Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan
APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:27 WIB

80 Tahun Merdeka: Aksi Nyata untuk Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Bergerak, Bukan Sekadar Merayakan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Merdeka: Menuju Kejayaan Bangsa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Merdeka: Lebih dari Sekadar Bebas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Menjaga Api Perjuangan: Mewujudkan Kemerdekaan Sejati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Merah Putih: Tegak untuk Selamanya Indonesia Jaya

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agu 2025 - 09:38 WIB