Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:31 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mantan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan, Abdul Salam Karim, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebutnya dilakukan oleh oknum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial IL.

Menurut Abdul Salam, dugaan pelanggaran tersebut bermula saat oknum IL mengubah ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2002 yang telah disahkan DPRD, terkait penarikan retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) 1.

Perwal itu, kata dia, mengatur penarikan retribusi di depan gerbang KIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Abdul Salam mengklaim bahwa pada 2021–2022, oknum IL menerbitkan Perwal baru tahun 2014 yang menghapus penarikan retribusi tersebut tanpa melalui pembatalan Perwal lama lewat paripurna DPRD.

Baca Juga :  Kapolsek Firdaus Pimpin Apel Serpas Pam TPS Pemilu 2024

“Dampaknya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di lokasi itu hilang. Saya sudah laporkan ke KPK, Polda Sumut, Kejati Sumut dan Kejari Medan. Saya juga sudah diperiksa Kejari dan menyerahkan bukti-bukti,” ujar Abdul Salam, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan kewenangan itu bukan satu-satunya masalah. Abdul Salam mengklaim, oknum IL juga pernah terlibat penggelapan dana insentif yang seharusnya diterima puluhan pegawai Dishub Medan.

Persoalan ini, lanjutnya, bahkan sempat memicu gelombang aksi unjuk rasa  masyarakat ke DPRD Medan yang menuntut keadilan.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kakek Nenek di Pekalongan ini Bahagia dengan Rumah Baru Layak Huninya

“Sampai sekarang laporan saya belum ada SP3-nya. Artinya masih berproses di Kejari. Bagaimana mungkin orang yang punya masalah seperti ini justru dicalonkan jadi Kadishub Sumut? Kalau bersih, buktikan,” tegasnya sambil memperlihatkan lembaran poto copy daftar pegawai yang uang itensifnya doduga ditelap oknum IL.

Abdul Salam menegaskan bahwa masyarakat Sumut berhak mendapatkan pejabat yang bebas dari persoalan hukum.

Ia meminta aparat menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini mendapat kepastian.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh konfirmasi dari oknum IL maupun pihak terkait soal pernyataan Abdul Salam Karim.(red)

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru