Nasionaldetik.com,—-11 Agustus 2025 M. Abir, warga Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarab, Kabupaten Merangin, Jambi, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Merangin pada tanggal 10 Agustus 2025. Laporan tersebut disampaikan didampingi istrinya.
Dalam keterangannya kepada awak media di Polres Merangin Minggu malam (10 Agustus 2025) pukul 20.46 WIB, Abir menceritakan kronologi kejadian. Peristiwa bermula pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Abir sedang berada di rumah Faisal ketika didatangi lima orang, yakni Martha, Akon, Latif, Saleh, dan Andri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum terjadi pengeroyokan, sempat terjadi cekcok mulut. Akon kemudian menahan tangan Abir dari belakang, sementara Martha dan Latif memukul kepala Abir di dekat mata sebelah kanan. Saleh dan Andri kemudian ikut memukul bagian kepala korban.
Abir mengaku awalnya enggan melaporkan kejadian tersebut karena pelaku dan dirinya saling kenal bahkan masih satu keluarga dan satu kampung. Namun, ia terpaksa melaporkan kasus ini setelah dirinya dilaporkan ke Polsek Sungai Manau pada tanggal 8 Agustus 2025 atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. “Mereka (Martha dan kawan-kawan) sudah memukul saya, malamnya. Besok siangnya mereka malah melaporkan saya,” ujar Abir.
Pihak Polres Merangin saat ini sedang menangani laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gondo irawan