BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: “Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?”

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:28 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda DIY memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Koordinator Wilayahnya, Tegar Pradana, mempertanyakan arah penegakan hukum yang justru hanya menyasar para pemain, bukannya membongkar jaringan bandar judi online sebagai aktor utama.

“Kami menyayangkan penangkapan ini, karena para pemain yang ditangkap disebut memanfaatkan celah sistem hingga merugikan bandar. Tapi di situ letak kejanggalannya, kenapa ketika bandar yang rugi aparat bergerak begitu cepat? Bukankah seharusnya pemberantasan judi online menargetkan bandar dan jaringan utamanya?” kata Tegar dalam keterangannya, Rabu (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Tegar mempertanyakan siapa sebenarnya yang melaporkan kasus tersebut.

“Apakah mungkin warga sipil melaporkan aktivitas ini dengan sangat spesifik tanpa motif tertentu, kemudian dengan cepat langsung ditindak oleh aparat? Atau justru laporan itu datang dari pihak yang merasa dirugikan secara ekonomi?” ujarnya.

Baca Juga :  LSM Sapurata Serahkan Berkas Pelengkap Dugaan Mark Up Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Plangki.

Menurut Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY tersebut, penegakan hukum dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan negara.

“Kalau yang dirugikan adalah rakyat, hukum menjadi sangat tajam. Tapi begitu yang dirugikan adalah penguasa (bandar), hukum berubah menjadi sangat tumpul. Ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, tapi soal keberpihakan,” tegasnya.

Tegar juga mengingatkan bahwa jika hal seperti ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.

“Langkah seperti ini hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Ketika pihak kepolisian tidak berani mengungkap bandar beserta jaringan utamanya, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat?”

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Pasukan, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Ingatkan Jaga Kesehatan, Keamanan Dan Keselamatan Kerja

“Di Daerah Istimewa Yogyakarta, fenomena judol sudah begitu meresahkan karena merusak sendi-sendi sosial, menghancurkan ekonomi keluarga, dan meracuni generasi muda. Jika aparat terus abai terhadap pelaku utama dan justru sibuk mengejar pemain kelas bawah, maka sesungguhnya negara sedang membiarkan masyarakatnya digerogoti dari dalam,” imbuhnya.

Kemudian, BEM PTNU DIY dengan tegas mendesak Polda DIY untuk fokus dalam membongkar jaringan bandar judi online beserta sistem pendukungnya.

“Sudah saatnya Polda DIY menunjukkan keberanian untuk membersihkan kejahatan ini dari akarnya, bukan hanya sekadar memotong rantingnya.”

“Pada hakikatnya, kami dari BEM PTNU DIY mengingatkan serta mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk menjauhi, menolak, dan menghentikan segala bentuk praktik judi online sebelum semuanya terlambat. Karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.

Tim Redaksi BEM PTNU

Berita Terkait

Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin
Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu
Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Berita Terbaru