Dugaan Korupsi ” Mark Up Harga Buku ” Dana BOS Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:02 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Penggunaan Dana Belanja Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau Terindikasi Bermasalah.

Hasil penelusuran awak media menemukan adanya dugaan korupsi melalui praktik mark up harga penjualan buku pelajaran yang dilakukan oleh Penerbit Yudhistira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan di lapangan, harga buku yang dijual ke sekolah-sekolah di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sanggau, tidak sesuai dengan harga resmi pada Katalog KTI (Katalog Luar Jawa) yang diterbitkan oleh Penerbit Yudhistira pusat.

Karyawan marketing Yudhistira Kalimantan Barat diduga menaikkan harga Rp10.000 hingga Rp15.000 per eksemplar untuk setiap judul buku dari harga resmi katalog.

Masalah ini disebut melibatkan sejumlah pihak di internal Yudhistira Kalimantan Barat, mulai dari marketing hingga Kepala Cabang Yudhistira Pontianak yang beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam, Komp. Mediteranian Palace No. A18, Kota Pontianak.

Penjualan dilakukan melalui SIPLah lokal yang dimiliki oleh oknum karyawan, sehingga harga yang dibebankan kepada sekolah jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi.

Judul buku yang terindikasi mengalami mark up di antaranya: Splash Matematika Kurikulum Merdeka SD/MI Kelas I, II, IV, dan V PJOK Kurikulum Merdeka SD/MI Kelas I, II, IV, dan V Informatika Kurikulum Merdeka SMP/MTs Kelas VII dan VIII

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di RSUD Banggai Laut Masuk Kejaksaan, Pejabat Tinggi Mulai Diseret Kejeruji

Menurut sumber, praktik ini diduga dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk Kepala Cabang, tanpa sepengetahuan kantor pusat.

Padahal, biaya pengiriman buku sudah ditanggung oleh kantor pusat, sehingga tidak ada alasan penyesuaian harga di tingkat cabang.

Dana BOS di Kabupaten Sanggau tahun 2023 tercatat sebesar : SD: Rp 27.659.836.934
SMP : Rp 13.298.668.748 Total keseluruhan mencapai Rp 40.958.505.682.

Sekolah wajib membuat SPJ penggunaan dana BOS. Namun, di lapangan pembuatan SPJ untuk belanja rutin, khususnya buku, disebut diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV. Nuansa dan CV. Abinara yang menjadi penyedia kebutuhan sekolah.

Temuan lain menyebutkan, pihak sekolah diarahkan untuk membeli buku Yudhistira oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Sanggau, Theopilus, dengan pengkondisian lapangan dilakukan oleh marketing Yudhistira bernama Salim.

Adanya mark up ini juga disebut-sebut untuk memberikan fee kepada Kepala Dinas Pendidikan Sanggau, Drs. Alipius.

Saat dikonfirmasi, Kadis Pendidikan Sanggau membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menyuruh anggota saya untuk mengkoordinir mark up tersebut, dan saya tidak pernah menerima fee seperti yang dituduhkan.

Jika terbukti dan ada buktinya, saya bersedia diproses secara hukum. Dana BOS langsung diterima oleh kepala sekolah masing-masing,” ujarnya.

Ia mengakui kasus ini sudah mencuat dan pihaknya pernah dimintai klarifikasi oleh APH.

Baca Juga :  Pengembangan Otorita Berbasis Kuliner Di IKN

Semua pihak yang diduga terlibat disebut sudah memberikan klarifikasi masing-masing.

“Kalau saya dituduh menerima fee dari mark up tersebut, saya tidak merasa menerima dana itu. Artinya, saya adalah korban ujarnya .

Kalau rekan media kurang puas, silakan temui Kepala Bidang SMP, Pak Theopilus,” tambahnya.

Mengikuti arahan Kadis, awak media mencoba menemui Theopilus di ruang kerjanya lantai dua kantor Dinas Pendidikan Sanggau.

Namun, yang bersangkutan sudah meninggalkan ruangan. Awak media kemudian menjumpainya di area parkir. Theopilus hanya memberikan jawaban singkat.

“Kalau mau ketemu saya besok, saya ada kegiatan di The Garden Palace. Atau ajukan pertanyaan tertulis lewat WhatsApp, minta nomor saya ke staf,” ujarnya dari dalam mobil.

Ketika awak media menemui para staf bidang SMP di ruangannya, salah satu staf hanya di berikan no kontak stafnya saja bukan no kontak kepala bidang (Theopilus)Sesulit itu kah koordinasi dengan jabatan sekelas kepala bidang SMP di kadis pendidikan kabupaten Sanggau.

Kasus dugaan mark up buku Dana BOS ini menjadi tanda tanya publik karena melibatkan dana pendidikan yang jumlahnya miliaran rupiah, serta memerlukan pengusutan serius oleh APH yang menanganinya.

(Tim Redaksi)

Dikutip dari : Kalimantanpost.online

Berita Terkait

Rajawali Apresiasi Keterbukaan Kadis Perkim Kalbar dalam Proyek Rumah Khusus dan Transparansi Anggaran
NGO MAUNG Geram: Jangan Abaikan Hadis Rasulullah dalam Kasus BP2TD!
KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!
Kementerian Pertanahan Segera Menindak Tegas Terhadap Oknum – Oknum Yang Merampas Hak Warga Sintang
Menanti Langkah KPK: LSM MAUNG Soroti Pentingnya Transparansi dalam Kasus Ria Norsan”
Pelelangan Aset Tanah Tanpa Dasar Hukum: Analisis Kritis Kasus Sengketa Tanah Azwar Riduan di Sintang
Sadis Suami Membunuh Anak dan istri
Diduga Marak Judi Sabung Ayam di Dekat Polres Katingan, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 10:15 WIB

Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?

Jumat, 26 September 2025 - 21:19 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah

Jumat, 26 September 2025 - 15:57 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Jumat, 26 September 2025 - 15:51 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Kamis, 25 September 2025 - 19:54 WIB

Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Minggu, 21 September 2025 - 20:28 WIB

Kunjungi Pulau Tunda, Bupati Ratu Zakiyah Percepat Delegasi Tiongkok Investasi di Kabupaten Serang

Jumat, 19 September 2025 - 18:02 WIB

Pengadilan Agama Kabupaten Serang ,Gelar Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Cikesal.

Jumat, 19 September 2025 - 17:52 WIB

Sholawat Menggema, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang Kragilan

Berita Terbaru