Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:49 WIB

40588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.Com, – Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), yang merupakan jajaran dari Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MEI (37), warga Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, ditangkap pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 00.39 WIB.

Kapolsek Barteng, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (4/8/2025). Ia menyampaikan bahwa tersangka ditangkap di sebuah pondok tukang rumah di wilayah Desa Tanjung Rokan.

“Penangkapan dilakukan karena MEI diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Aek Nabara Barumun,” ujar AKP Rahmad.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 16 paket plastik kecil berisi sabu, 1 paket plastik klip berisi sabu, 1 paket sabu berbentuk batu, 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah kaca pirek, 1 buah gunting, uang tunai sebesar Rp900.000, dan 1 unit HP merk OPPO A3S yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara - Sumut: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU

Saat ini, tersangka MEI telah diamankan di Mapolsek Barumun Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Rahmad.

Polsek Barumun Tengah mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Hs79)

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru