APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:10 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- 4 Agustus 2025 Maraknya Bimtek berulang yang digelar APDESI Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni-Agustus 2025) telah memicu kecaman keras dari ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) Sumatera Utara, Hardep . Ia menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa, kini justru menjadi ‘pabrik Bimtek’ yang menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak signifikan,” tegas Hardep dalam keterangan pers nya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hardep menuding adanya potensi tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hukum oknum yang terlibat. “Tidak cukup hanya dibubarkan, mereka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga :  LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL, WAMEN ATR/ WAKA BPN : Optimal dalam Melayani Masyarakat

Hal senada juga di sampai kan oleh wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah Nasution, Ia menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk membiayai Bimtek yang hanya formalitas belaka. Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk:

– Bantuan langsung tunai kepada warga miskin;
– Pembangunan infrastruktur desa;
– Pemberdayaan ekonomi lokal;
– Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan desa.

Sekjen A-PPI DPW Sumut Irene Sinaga merekomendasikan langkah-langkah tegas berikut:

– Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat terhadap seluruh kegiatan APDESI dalam setahun terakhir;
– Pemeriksaan keuangan oleh PPATK untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan;
– Moratorium sementara seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan lapangan;
– Pembekuan APDESI Deli Serdang hingga reformasi total struktur dan orientasinya;
– Sanksi administratif dan pidana bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga :  Kunci Berantas Narkoba,Kombes Calvijn: All For One, One For All

“APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita membutuhkan organisasi yang memberikan solusi nyata bagi desa, bukan yang hanya pandai membuat proposal Bimtek,” pungkas Bastian sebagai pembina di A-PPI Sumut . Ia berharap agar APDESI dapat kembali pada fungsi utamanya sebagai wadah pembinaan dan advokasi bagi pemerintahan desa.

Tim Redaksi ( HD / A-PPI )

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB