Dalam pandangan Syarif yang akrab disapa Gus Sentot, sebagian besar wartawan saat ini masih terjebak dalam pola peliputan seremonial dan simbolik, lebih banyak meliput kegiatan formal yang digelar bupati, wakil bupati, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal, kalau ingin menjalankan peran strategisnya, wartawan seharusnya lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan investigasi, sekaligus mengkritisi pelaksanaan visi-misi pembangunan yang dirumuskan dalam Asta Cita di masing-masing OPD,” ujar Gus Sentot saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Sekretariat DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim,
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Gus Sentot menegaskan bahwa DPRD dan insan pers sesungguhnya memiliki kesamaan visi, yakni menjalankan fungsi kontrol. Karena itu, keberadaan pers yang kritis dan independen menjadi pilar penting dalam menjaga keseimbangan informasi kepada masyarakat.
“Banyak program bupati yang tersebar di tiap OPD. Di sinilah pentingnya peran pers untuk mengawal agar implementasinya tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. DPRD sepenuhnya mendukung program pembangunan daerah, dan kami berharap teman-teman wartawan ikut mengawal serta mendukungnya, dengan tetap menjaga fungsi kontrol yang kuat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Sentot mengingatkan bahwa fungsi kontrol pers hendaknya disertai dengan solusi, tidak hanya mengkritik tanpa arah yang membangun. “Kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk tugas pokok dan fungsi wartawan yang juga diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Namun kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab, baik secara moral maupun hukum,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan agar insan pers menghindari pemberitaan yang mengandung hoaks atau spekulasi semata. “Kritik harus disertai dengan solusi yang adil dan berimbang. Bukan berita yang menyesatkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Sentot juga meluruskan persepsi keliru di masyarakat terkait kewenangan DPRD dalam penganggaran pembangunan. Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan besar kecilnya anggaran program. Tugas DPRD hanyalah menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada kepala daerah untuk dibahas bersama-sama dalam forum resmi.
“Perlu kami tegaskan, anggota dewan tidak menentukan besaran anggaran, misalnya sekian miliar untuk program tertentu. Itu keliru. DPRD hanya menjaring dan menampung aspirasi dari masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada kepala daerah agar dibahas bersama OPD. Yang mengeksekusi program tetap OPD, setelah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah,” jelasnya.
Gus Sentot juga menyampaikan keluhan dari beberapa kolega di dewan, yang merasa dirugikan oleh oknum wartawan yang hanya datang untuk menggali informasi negatif, namun tidak pernah memuat berita hasil konfirmasi. “Kami berharap kritik tidak digeneralisasi. Jangan sampai kesalahan satu orang disamaratakan ke semua pihak,” pesannya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang, Agus Pamuji, menyatakan bahwa kritik Gus Sentot sesungguhnya bermaksud baik dalam rangka menegakkan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Agus menyatakan sepakat bahwa wartawan harus tetap independen dan idealis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, informasi pembangunan yang diterima masyarakat harus disampaikan secara faktual, adil, berimbang, dan bertanggung jawab.
Tim Redaksi