“Berbau Korupsi Menyengat: Bimtek Koperasi Desa Merah Putih Rp19,5 Juta Per Desa di Deli Serdang Dinilai Tak Bermanfaat.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:58 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang , Nasionaldetik.com

Belum kering tinta Bimtek BPD, Kabupaten Deli Serdang kembali dihebohkan oleh aroma korupsi yang menyengat. Kali ini, giliran Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang diagendakan mengikuti Bimtek dengan anggaran fantastis: Rp19.500.000 per desa diwakili 3 orang  , Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) sebagai penyelenggara akan menggelar acara mewah ini di Hotel Gran Orri, Berastagi, pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025.
 
Kejanggalan ini langsung memicu kecaman publik.  Pasalnya, koperasi yang akan mengikuti Bimtek ini dinilai belum menunjukkan kinerja signifikan, bahkan diduga belum menjalankan program kerja sama sekali!  Pertanyaan besar pun muncul:  untuk apa anggaran sebesar itu dihabiskan untuk Bimtek yang tak jelas urgensi dan manfaatnya?
 
“Rp19,5 juta itu bisa jadi modal awal yang sangat cukup untuk koperasi.  Tapi,  belum ada progres nyata di lapangan, kok sudah ada Bimtek lagi soal keuangan?”  ujar Hasan, pemerhati kebijakan publik dan antikorupsi di Deli Serdang, dengan nada geram.  Pernyataan ini mewakili kekecewaan banyak pihak terhadap penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
 
Lebih jauh lagi,  praktik ini diduga melanggar Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  Setiap belanja dana desa harus tercantum dalam APBDes dan disahkan melalui Perdes. Bimtek KMP yang terkesan dipaksakan ini jelas berisiko menjadi temuan audit Inspektorat atau BPK, bahkan berpotensi berujung pada proses hukum.
 
Aroma korupsi semakin kental dengan munculnya desas-desus keterlibatan oknum APDESI Batik, organisasi desa yang diduga dekat dengan kekuatan politik pendukung Bupati Deli Serdang.  Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa.
 
Para penggiat antikorupsi pun mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.  Ketidakjelasan dan kecurigaan yang mengelilingi Bimtek KMP ini tak bisa dibiarkan begitu saja.  

Baca Juga :  DPC GRIB Jaya Kota Medan Terus Menggelorakan Kegiatan Olahraga

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan segelintir oknum!  Ini adalah tamparan keras bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Deli Serdang.  Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum kering tinta Bimtek BPD, Kabupaten Deli Serdang kembali dihebohkan oleh aroma korupsi yang menyengat. Kali ini, giliran Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang diagendakan mengikuti Bimtek dengan anggaran fantastis: Rp19.500.000 per desa diwakili 3 orang  , Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) sebagai penyelenggara akan menggelar acara mewah ini di Hotel Gran Orri, Berastagi, pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025.
 
Kejanggalan ini langsung memicu kecaman publik.  Pasalnya, koperasi yang akan mengikuti Bimtek ini dinilai belum menunjukkan kinerja signifikan, bahkan diduga belum menjalankan program kerja sama sekali!  Pertanyaan besar pun muncul:  untuk apa anggaran sebesar itu dihabiskan untuk Bimtek yang tak jelas urgensi dan manfaatnya?
 
“Rp19,5 juta itu bisa jadi modal awal yang sangat cukup untuk koperasi.  Tapi,  belum ada progres nyata di lapangan, kok sudah ada Bimtek lagi soal keuangan?”  ujar Hasan, pemerhati kebijakan publik dan antikorupsi di Deli Serdang, dengan nada geram.  Pernyataan ini mewakili kekecewaan banyak pihak terhadap penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
 
Lebih jauh lagi,  praktik ini diduga melanggar Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  Setiap belanja dana desa harus tercantum dalam APBDes dan disahkan melalui Perdes. Bimtek KMP yang terkesan dipaksakan ini jelas berisiko menjadi temuan audit Inspektorat atau BPK, bahkan berpotensi berujung pada proses hukum.
 
Aroma korupsi semakin kental dengan munculnya desas-desus keterlibatan oknum APDESI Batik, organisasi desa yang diduga dekat dengan kekuatan politik pendukung Bupati Deli Serdang.  Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa.
 
Para penggiat antikorupsi pun mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.  Ketidakjelasan dan kecurigaan yang mengelilingi Bimtek KMP ini tak bisa dibiarkan begitu saja.  

Baca Juga :  AKBP Ronald Sipayung Resmikan Aula Wicaksana Laghawa Polsek Parapat

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan segelintir oknum!  Ini adalah tamparan keras bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Deli Serdang.  Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa.”

Reporter: Edi Saputra Surbakti
Editor : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB