Dinsos Pastikan Reaktivasi, Dinkes Prihatin: Ribuan Warga Miskin Pesawaran Tak Lagi Tercover BPJS

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:51 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com,Pesawaran Lampung— Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti kasus pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 22.485 warga miskin sejak Mei 2025 lalu.

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar kepesertaan BPJS masyarakat miskin di Kabupaten Pesawaran tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah Dinas Sosial yang telah melakukan verifikasi dan segera mereaktivasi masyarakat miskin yang benar-benar berhak mendapatkan layanan BPJS,” ujar Saprudin Tanjung saat audiensi dengan Dinas Sosial Pesawaran, Senin (29/7/2025).

Ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa saat ini Dinas Sosial Pesawaran sedang membuka proses pendaftaran ulang kepesertaan BPJS bagi masyarakat miskin yang terdampak pemutusan, agar segera bisa diusulkan dan direaktivasi.

AMP bersama FOKAL dan IWO-I juga berkomitmen mengawal proses ini agar warga miskin yang layak tidak hanya mendapatkan kembali hak BPJS-nya, tapi juga bantuan lain seperti BPNT dan PKH yang selama ini sempat terputus.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Salurkan Beragam Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Zuriadi, menjelaskan bahwa pemutusan kepesertaan terhadap 22.485 jiwa merupakan dampak dari peralihan data dari DTKS ke DTSEN, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Pemutusan ini terjadi karena warga Tidak terdata dalam sistem DTSEN, atau Terdeteksi masuk dalam desil 6–10 hasil ground check, sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai miskin/rentan miskin.

Namun, Zuriadi menegaskan bahwa masyarakat masih dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan, asalkan memenuhi syarat seperti tergolong miskin hasil verifikasi lapangan, mengidap penyakit kronis/gawat darurat, atau telah memperbarui data dalam sistem DTSEN.

Pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG, dan warga yang belum merekam e-KTP diminta segera ke Dukcapil untuk melengkapi data.

Baca Juga :  BPBD Tanggamus Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Pekon Paku

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Media Apriliana, turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pemutusan setelah kebijakan diterapkan.

“Sebetulnya kami sangat prihatin. Tapi kami baru tahu juga setelah pemutusan terjadi. Solusi sementara, bagi warga yang dinonaktifkan sejak Mei dan mengalami sakit serius, kami bantu dengan surat pengantar agar bisa diajukan kembali ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Media Apriliana juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD melalui Komisi IV, termasuk dengan Wakil Ketua DPRD M. Nasir, untuk mendorong penambahan kuota BPJS.

“Kalau pun tidak bisa, kami akan lakukan pendataan ulang agar lebih akurat. Kami di Dinas Kesehatan ini sebenarnya hanya bertugas melayani. Tapi kenyataannya, kami juga harus ikut mendata. Padahal ini bukan tugas utama kami,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Dorong KWT Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru