Desak Pemberhentian Kades, Warga Layangkan Surat Tegas, Camat Tapung Hulu,Kadesa Akan Segera Dipanggil

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 20:55 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Aroma skandal dan pelanggaran etika yang mengguncang Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu. Warga secara resmi melayangkan surat kepada pihak Kecamatan guna meminta pemberhentian Dedek Agustiawan dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Desakan ini mencuat setelah beredarnya dugaan kuat bahwa Dedek telah melanggar kode etik, norma moral, serta memalsukan status pernikahannya dengan mengaku sebagai duda demi menikahi seorang perempuan berinisial NS yang kini diduga tengah hamil lima bulan.

Surat tersebut, yang ditandatangani sejumlah tokoh dan elemen masyarakat, menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran warga telah habis. Mereka menilai tindakan Dedek tak lagi pantas ditoleransi karena mencoreng kehormatan jabatan dan nama baik desa.

Ketika dikonfirmasi, Camat Tapung Hulu Wira Sastra, S.Stp, pada Senin (28/7/2025) menyatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.

“Itu sudah saya sampaikan kepada Kadis PMD barusan, Kadis PMD sudah tahu,” ujar Wira.
“Dan menurut saya, pihak PMD akan segera memanggil yang bersangkutan.”

Pernyataan tersebut disampaikan Wira kepada media sesaat setelah menghadiri acara resmi di Balai Kantor Bupati Kampar. Menurut Wira, langkah selanjutnya berada di tangan Kadis PMD, yang akan memutuskan apakah laporan ini akan diteruskan kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk ditindaklanjuti secara administratif dan hukum.

Baca Juga :  Nanang CS Ditahan Ditreskrimum Polda Banten, Sopir Truk Pancatama Cikande Ucap Terimakasih dan Bersyukur Tak Ada Lagi Pungli

Desakan dari masyarakat ini memperlihatkan betapa seriusnya pelanggaran yang dituduhkan. Surat nikah siri yang mencantumkan status “duda” telah beredar luas, sementara surat kontrol kehamilan NS dari sebuah klinik di Pekanbaru kian memperkuat dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh Dedek.

(Pajar Saragih / Tim Redaksi PRIMA).

Berita Terkait

Nalladia Ayu Rokan Pastikan Tugas Fraksi dan Dewan Berjalan Baik
Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau
Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo
Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen
Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak
SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN
Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang
HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru