Nasionaldetik.com,– Pada ABPD Perubahan (APBD-P /ABT) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 ada dialokasikan Proyek Pekerjaan Sistem Blok Lanfila TPA Bukit Kancil Muara Enim.
Dana APBD – P Kabupaten Muara Enim yang telah digunakan untuk proyek tersebut sungguh sangat fantastis, yakni lebih dari Rp. 22 Miliar.
Namun dari pengamatan langsung ke lokasi, pekerjaan proyek yang sudah menelan dana Rp 22 Miliar lebih itu, diduga dikerjakan sangat amburadul dan asal jadi.
Hal itu diungkapkan, salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim , Maulana kepada media ini, Kamis (24/07/2025).
Maulana menjelaskan, dirinya sudah melakukan investigasi ke lokasi proyek beberapa kali.
Hasil temuannya, pekerjaan proyek tersebut sungguh tidak rapi, sangat tidak balance dengan besarnya anggaran dana yang sudah dialokasikan pada proyek tersebut.
Bukan cuma itu, lanjut Maulana, pada pekerjaan proyek tersebut juga sudah terdapat bagian yang sudah di cor beton namun sudah terjadi longsor.
Maulana pun sangat menyayangkan, uang APBD Kabupaten Muara Enim sebesar itu hanya untuk mendanai proyek yang hasil pekerjaannya sangat mengecewakan dan ugal ugalan.
” Sungguh sangat kita sayangkan uang APBD Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 22 Miliar lebih, hanya untuk mendanai proyek seperti itu,” ungkap Maulana.
Ditegaskan Maulana, apa yang ia jelaskan terkait proyek tersebut bukanlah sekedar omong – omong. Dan ia pun berharap kawan – kawannya sesama kontrol sosial di Kabupaten Muara Enim, yang merasa katanya peduli dengan keadaan Kabupaten Muara Enim untuk mengecek ke lokasi, biar tahu, bagaimana mutu dan kualitas pekerjaan proyek Rp 22 Miliar lebih itu.
” Saya bukan sekedar omong – omong, apa yang saya ungkapkan adalah fakta di lapangan. Dan untuk kawan – kawan yang katanya peduli dengan keadaan di Kabupaten Muara Enim, ayo silahkan datang ke lokasi, biar tahu bagaimana mutu dan kualitas proyek Rp 22 Miliar lebih itu” kata Maulana.
Maulana menuturkan, Uang APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 22, Miliar, bukanlah uang yang sedikit. Kalau seandainya dibangunkan untuk sarana pendidikan, uang APBD sebesar itu bisa untuk membangun puluhan ruang kelas untuk proses belajar – mengajar di sekolah Kabupaten Muara Enim.
Tapi ketika Uang lebih dari Rp. 22 Miliar itu digunakan untuk mendanai proyek di TPA itu. Menurut dia uang sebesar itu terkesan hanya jadi bancakan oknum oknum yang merasa tidak tidak ada beban moral untuk memajukan Kabupaten Muara Enim.
Maulana pun mengatakan kalau pihaknya akan melaporkan proyek SBL TPA Bukit Kancil Muara Enim tersebut ke Aparat Penegak Hukum, karena kata Maulana, kuat dugaan pada proyek tersebut sarat KKN dan ada potensi merugikan keuangan negara.
Dijelaskan Maulana lagi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan serta.
Sambung Maulana, masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.
” Masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” demikian Maulana.
Sementara itu, terkait permasalahan ini, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, yang infonya PPK proyek ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan respon.
Kutib : radarnusantara
Tim Redaksi Khairlani