NasionalDetik.Com,– 24 Juli 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program sertipikat tanah elektronik. Sebanyak 135 sertipikat elektronik resmi diserahkan kepada warga Desa Barumekar, Kecamatan Parungponteng, dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 24 Juli 2025.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat. Warga yang hadir tampak gembira dan menyambut positif upaya percepatan layanan pertanahan yang lebih modern dan transparan. Sertipikat tanah elektronik dinilai lebih aman, efisien, dan mendukung digitalisasi layanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Barumekar, Maulana Taufik Rizki, S.Sos., menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN Kabupaten Tasikmalaya atas kerja sama dan dukungannya yang sangat berarti bagi masyarakat desanya. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses penerbitan sertipikat tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia, Fazri Ramdhani, menegaskan bahwa proses verifikasi data dan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. “Kami berupaya memastikan semua berjalan transparan dan akuntabel, demi menjamin hak masyarakat atas tanahnya,” ujarnya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Tasikmalaya yang turut hadir dalam kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah secara bijak. Ia menegaskan bahwa ke depannya, sertipikat elektronik akan menjadi standar baru dalam pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta mendukung proses transformasi digital yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.
(Gilang)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT