Diduga Penegak Hukum SUMSEL Mandul Penimbun BBM Ilegal KAB. Ogan IlirBerjalan Mulus

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:14 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Rajawali news group. com corruption wacth Tim Rajawali menemukan adanya indikasi tempat penimbunan BBM ilegal di jalan lintas Indralaya – Palembang tepatnya dibelakang Rumah Makan Adem ayem. Ironisnya hal tersebut berjalan mulus.

Ironisnya Tempat tersebut pernah di bongkar Aparat Penegak Hukum (APH) namun kini kembali berdiri kokoh diduga keras dibekingi Herder bertaring tajam .

Sangat disayangkan hal itu terkesan membangkang dan pemberani, kepada jajaran Poda Sumsel agar lebih tegas untuk menindak hal hal semacam ini, Demi nama baik kepolisian Republik Indonesia.

Desa semambu kabupaten ogan ilir, diduga menjadi Markas para Penimbun BBM ILEGAL , Salah satu jurnalis menyampaikan hal itu sudah kami lihat dengan mata kepala kami sendiri”ujarnya Polda Sumsel diharapkan agar turun langsung ke lokasi, agar dugaan penyalahgunaan yang melanggar hukum ini segera di basmi.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Berhasil Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Tim Redaksi

Berita Terkait

SEKANDAL DANA DESA Rp 5,4 MILYAR KAJARI KAB. LAHAT DIDESAK BBERTINDAK LUBUK LAYANG ILIR, KIKIM TIMUR,
Batik Kujur, Warisan Budaya yang Hadirkan Identitas Baru Kota Tambang Tanjung Enim
Janji Kampanye Hanya Omong Kosong, UMKM Penjahit Geruduk Dinas Pendidikan Muara Enim
Bobrok Anggaran! DPRD PALI Diduga Merongrong Uang Negara, Kelebihan Tunjangan Capai Rp734 Juta
Skandal Mark-Up APBD: Rp1,8 Miliar Pertanggungjawaban Fiktif Guncang Sekretariat DPRD
Skandal ‘Menangkap Jabatan’ BPD-Satpol PP: Kritik Pedas dari Kikim Timur Menghantam Apatisme Birokrasi Lahat
RP.12.218.282.689 ASET NEGARA PERALATAN KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMKIT MUARA ENIM THN 2022 HILANG DITELAN BUMI DIDUGA DINKES MAIN HATI
TANGKAP….!!!  Para Tikus – Tikus Pejabat Bangsat di Pemkab Muara Enim Kangkangi Peraturan PRESIDEN RI NOMOR 33 TAHUN 2020

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB