Satpol PP Tebang Pilih Tegakkan Perbup di Taman Kota Kuningan, KDM Ikut “Diseret Seret”

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:11 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Gubernur Jawa Barat ‘Dedi Mulyadi’ atau yang akrab disapa Kang Dedi, sepertinya tidak konsisten dalam mengeluarkan kebijakan yang dia turunkan kepada Bupati dan Wali kota se Jawa Barat tentang penataan PKL apalagi menggangu estetika Kota.

Ironi kebijakan publik terpampang jelas di Taman Kota Kuningan. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tegas melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area utama, mengusir mereka ke sudut belakang Taman Kota. Dalihnya mulia, ingin menjaga ketertiban, kenyamanan, dan estetika perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah narasi yang seolah mengedepankan wajah kota yang rapi dan indah, namun menyimpan persoalan mendalam. Namun, estetika yang dijaga ini ternyata beraroma diskriminasi. Disaat pedagang kecil harus bersembunyi di belakang, pengusaha mainan motor listrik justru leluasa beroperasi di jantung Taman Kota, tanpa beban retribusi sepeser pun.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga, Babinsa Tipes Sidak Ketersediaan Stok Sembako di Lotte Mart

Menurut salah seorang pengusaha motor listrik, ia tidak menerima teguran dari pihak berwenang karena operasionalnya yang tidak menetap atau selalu berpindah-pindah. Dalih ini, tentu saja, semakin membuat para PKL meradang.

“Ini kan aneh dan bikin kita pedagang kecil cemburu dong, masa kebijakannya seperti itu?” keluh beberapa PKL dengan nada getir. Pertanyaan ini bukan sekadar cemburu, melainkan jeritan ketidakadilan. Mengapa ada dua standar perlakuan yang begitu mencolok di bawah payung aturan yang sama?, “ungkap pedagang lain nya, (24/07/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Toni dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) H. Ade hanya bisa berlindung di balik Peraturan Bupati (Perbup). Penjelasan sumir ini justru menegaskan bahwa Perbup tersebut disinyalir memiliki celah diskriminatif atau bahkan sengaja direkayasa untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.

“Apakah Perbup ini benar-benar disusun demi kemaslahatan seluruh warga, ataukah ia hanya menjadi alat legitimasi bagi segelintir elite yang mampu membayar atau memiliki koneksi?, ” kata salah satu warga, yang merasa korban diskriminatif Satpol PP.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Menjadi _Pilot Project_ Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar

Situasi di Taman Kota Kuningan bukan sekadar masalah penataan, melainkan manifestasi kebijakan yang abai terhadap asas keadilan sosial. Ketika pemerintah mengedepankan “estetika” dengan mengorbankan mata pencarian rakyat kecil, sementara di saat bersamaan membuka karpet merah bagi pengusaha tertentu dengan alasan “tidak menetap,” maka yang terjadi adalah kesenjangan sosial yang semakin menganga.

Kang Dedi Mulyadi bahkan di “seret seret” dalam kondisi ini, karena sikap Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya gagal dalam penataan, tetapi juga gagal dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyatnya sendiri. Ini adalah kritik keras terhadap tata kelola pemerintahan yang diduga cacat moral dan substansi.

Publisher -Red

Berita Terkait

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru